Breaking News:

Cara Membuat Paspor Anak, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Cara membuat paspor anak. Apa saja syarat dan dokumen untuk membuat paspor anak? Berikut daftarnya.

Editor: Sinta Agustina
Wandering Cubs
Ilustrasi bayi di pesawat. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Selain orang dewasa, anak-anak juga diwajibkan untuk memiliki paspor jika ingin liburan ke luar negeri.

Lantas, bagaimana cara membuat paspor anak?

Pembuatan paspor untuk anak tidak sulit.

Tahapannya hampir sama dengan paspor orang dewasa.

Namun, terdapat beberapa hal seperti prioritas dan persyaratan yang sedikit berbeda.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat, Sigit Adikya Putra mengatakan, untuk anak di bawah usia lima tahun akan mendapatkan prioritas antrean, sehingga tidak perlu mendaftar online.

Alur Pembuatan Paspor, Mulai dari Pendaftaran hingga Pembayaran

"Untuk balita, lansia, disabilitas, ibu hamil, kami adakan prioritas. Jadi tidak perlu mengantre online, cukup datang saja ke lokasi Kantor Imigrasi, nanti akan dilayani," kata Sigit ketika ditemui Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (pikniek.com)

Namun, prioritas tersebut dibatasi pihak Kanim setiap harinya berjumlah 30 orang.

Jumlah tersebut sudah termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor anak di antaranya e-KTP orang tua, kartu keluarga, akte lahir, buku nikah, paspor orangtua jika sudah punya.

2 dari 3 halaman

Lalu surat persetujuan orang tua, dan surat kuasa jika salah satu orang tua tidak bisa hadir.

"Semua persyaratan tersebut masing-masing dilampirkan dalam bentuk asli dan fotokopi," ujarnya.

Apa saja syarat dan dokumen untuk membuat paspor anak?

Berikut daftarnya:

1. Dokumen asli maupun fotokopi akta kelahiran anak atau surat baptis

2. E-KTP kedua orangtua

3. Kartu Keluarga yang memuat nama anak

4. Akta perkawinan

5. Paspor kedua orangtua jika ada

6. Materai Rp 6.000

3 dari 3 halaman

LIHAT JUGA:

Jika orangtua telah bercerai, wajib melampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan.

Kemudian, jika salah satu orangtua tidak bisa hadir, hendaknya membawa surat kuasa bermaterai ke kantor Imigrasi.

Salah Input Antrian Paspor Online? Jangan Batalkan Pendaftaran atau Akunmu Akan Terkunci 30 Hari

Keuntungan Punya Paspor Elektronik Bagi WNI, Termasuk Pergi ke Jepang Tak Perlu Visa

Cara Mudah Daftar Antrean Online Paspor Bagi Pemula

Viral di Medsos Penumpang Pesawat Kelas Satu Lakukan Hal Jorok di Kursi

Beda Paspor, E-Paspor dan Visa yang Perlu Traveler Tahu Sebelum Liburan ke Luar Negeri

Artikel ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul Cara Buat Paspor Anak Tahun 2020, Ini Syarat dan Dokumennya.

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Cara membuat paspor anakliburan ke luar negeriTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved