TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan dokumen penting yang digunakan untuk membuka akses pergi ke luar negeri.
Negara yang memegang paspor terkuat di dunia selalu bisa berganti dengan cepat setiap tahunnya.
Pada tahun 2019 ini, Henley Passport Index merilis data terbaru negara yang memiliki paspor terkuat di dunia.
TONTON JUGA:
Henley Passport Index secara berkala mengukur berdasarkan jumlah tujuan yang diakses oleh pemegang paspor tanpa visa.
Data yang diperoleh berasal pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang mengelola basis data informasi perjalanan terbesar dan paling akurat di dunia.
Berdasarkan rilis tersebut didapat data yang menduduki peringkat teratas adalah negara Jepang dan Singapura.

Dilansir TribunTravel dari laman Express.co.uk, kedua negara tersebut berhasil menduduki peringkat atas berkat memberikan akses 189 negara untuk berkunjung ke negara Jepang dan Singapura dengan bebas visa.
Kedua negara tersebut telah memegang posisi teratas selama 18 bulan.
Sebelumnya, peringkat teratas diraih oleh Korea Selatan yang kini turun menjadi peringkat kedua.
• Cara Mudah dan Cepat Buat Visa Jepang untuk Pemegang Paspor Biasa 2019
• Cara Mudah Mengajukan Visa Waiver ke Jepang untuk Pemegang e-Paspor

Korea Selatan berkedudukan sejajar dengan Finlandia dan Jerman yang memberikan akses ke 187 negara bebas visa.
Finlandia yang sebelumnya berada di posisi ketiga kini naik menjadi peringkat kedua berkat menambahkan Pakistan ke daftar negara yang bisa diakses tanpa visa.
Pakistan dulunya merupakan negara yang sangat ketat terkait visa, tapi sekarang Pakistan telah menawarkan Electronic Travel Authority (ETA) kepada warga negara dari 50 negara, termasuk Finlandia, Jepang, Malta, Spanyol, Swiss, dan Uni Emirat Arab.
• Syarat Membuat Visa Jepang Tahun 2019 untuk Pemegang Paspor Biasa
• Daftar 21 Negara di Asia yang Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia

Tetapi Pakistan memberikan pengecualian kepada negara Inggris atau Amerika Serikat.
Denmark, Italia, dan Luksemburg menempati posisi ketiga pada indeks dengan skor akses bebas visa atau on-arrival ke 186 negara.
Posisi keempat diduduki oleh negara Prancis, Spanyol, dan Swedia yang memberi akses bebas visa ke 185 negara.
Sedangkan untuk posisi kelima ada negara Austria, Belanda, Portugal dan Swiss yang memberikan akses bebas visa ke 184 negara.
Lima tahun yang lalu ketika Inggris dan Amerika Serikat menduduki peringkat teratas kini harus merosot berada di peringkat keenam.
• 21 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Bagi Kamu yang Ingin Keliling Asia
• 77 Negara Bebas Visa untuk Kamu Pemegang Paspor Indonesia

Kedua negara ini sejajar dengan Belgia, Kanada, Yunani, dan Irlandia yang memberikan akses bebas visa ke 183 negara.
"Proses Brexit belum memiliki dampak langsung pada peringkat Inggris, tetapi penelitian baru menggunakan data historis eksklusif dari Henley Passport Index menunjukkan bahwa ini bisa berubah, dengan konsekuensi yang melampaui melampaui penurunan kekuatan paspor," menurut pengamatan Henley Passport Index.
Dalam perubahan peringkat yang signifikan ini, Uni Emirat Arab telah memasuki 20 indeks teratas untuk pertama kalinya selama 14 tahun sejarah indeks dengan memberikan akses bebas visa ke 165 negara.
Sementara itu, negara Afganistan masih tetap berada di bawah spektrum mobilitas global dimana warganya membutuhkan permohonan visa untuk semua negara, kecuali 25 tujuan di seluruh dunia.
• Dengan Paspor Indonesia, 4 Negara di Amerika Bisa Dikunjungi Bebas Visa
• 18 Negara Bebas Visa untuk Liburan Keliling Asia Bagi Pemegang Paspor Indonesia
• 6 Langkah Cepat dan Mudah Mendapatkan Antrean Paspor Online
• Cukup Bawa Paspor, 5 Negara Ini Bisa Dikunjungi Tanpa Visa
• Inilah Paspor Sakti dan Langka yang Hanya Dimiliki 500 Orang di Dunia
• Wajib Tahu, Biaya Pembuatan E-Paspor Lebih Mahal Dibandingkan Pembuatan Paspor Biasa
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)