TRIBUNTRAVEL.COM - Banyak orang yang mengeluhkan antrean paspor online karena cepat sekali full booked.
Meskipun bisa dilakukan secara online, ternyata antriannya tak jauh berbeda jika dilakukan secara manual.
Namun proses membuat paspor secara online dinilai lebih cepat dan praktis dibanding secara manual.
Kali ini TribunTravel akan memberikan langkah mudah dan praktis untuk kamu yang ingin membuat paspor online.
LIHAT JUGA:
Sebelum mendaftar, pastikan persiapkan berkas pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Akta Kelahiran.
Setelah itu ikuti langkah mudahnya berikut ini.
1. Unduh Aplikasi Antrean Paspor

• Tak Perlu Antre Panjang, Begini Cara Mudah Buat Paspor dengan Aplikasi Paspor Online
Jika ingin membuat paspor online, kamu harus mengunduh aplikasi antrean paspor.
Kamu bisa mengunduhnya melalui Google Play Store dengan mudah.
Sambil menunggu, kamu harus selalu memantau perkembangan ada tidaknya kuota baru dari Ditjen Imigrasi.
Cek juga batasan periode pemenuhan kuota bagi calon pembuat paspor online.
2. Buat Akun Pribadi

• Buat Paspor Tak Perlu Antre, Kini Ada Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO)
Untuk mendaftar, kamu akan diarahkan untuk memasukkan user name dan password.
Hal ini ditujukan agar kamu bisa menerima tanda pengesahan yang dikirimkan melalui akun email kamu.
Biasanya tanda pengesahan akan dikirimkan dalam 1 x 24 jam.
3. Mengisi Identitas Diri

• Ingin Mendaftar Antrean Paspor Online? Coba Gunakan Aplikasi APAPO
Untuk membuat paspor tentu kamu harus memasukkan data diri.
Hal yang sangat penting adalah masukkan data diri dengan detail sesuai dengan berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Seperti mengisi Nomor Induk Kependudukan, alamat email, hingga nomor telepon yang masih aktiv.
4. Memilih Kantor Imigrasi

• Tanpa Perlu Antre Panjang, Begini Cara Membuat Paspor dengan Aplikasi Paspor Online
Setelah memasukkan identitas diri, kamu akan diarahkan untuk memilih Kantor Imigrasi.
Pendaftar bisa memilik Kantor Imigrasi dimana saja, namun dianjurkan memilih yang terdekat dari rumah.
Hal ini bisa memudahkanmu dalam mengurusnya tanpa membuang-buang waktu dalam perjalanan jauh.
5. Tentukan Waktu dan Jumlah Pemohon

Apabila sudah mengecek Ditjen Imigrasi ternyata tersedia kuota yang masih kosong, segera ambil.
Kamu harus segera memasukkan waktu dan tanggal untuk melihat pemenuhan kuota sudah terpenuhi atau belum.
Apabila kuota belum terpenuhi akan muncul tulisan "KUOTA TERSEDIA".
Sehingga kamu bisa langsung memasukkan jumlah pemohon untuk mengajukan paspor.
Lakukan prosesnya dengan mengisikan alamat email.
6. Simpan QR Code

Lakukan langkah sebelumnya sampai selesai dan muncul QR Code.
Simpan QR Code baik-baik untuk ditunjukkan kepada petugas imigrasi ketika akan mengganti paspor.
QR Code merupakan tanda bukti penting yang harus ditunjukkan di kantor imigrasi atau unit layanan paspor yang kamu pilih.
Jangan lupa untuk membawa berkas-berkas penting ketika akan mengganti paspor agar prosesnya lebih cepat.
• Vila Megah Milik Ratu Elizabeth II akan Dijual dengan Harga Rp 96 Miliar
• 7 Hal yang Tidak Boleh Kamu Lakukan di Singapura
• Alasan Kenapa Pesawat Lepas Landas Lebih Berisiko daripada Mendarat
• 10 Hal Terlarang di Singapura, Termasuk Berkumpul Lebih dari 3 Orang
• 5 Hotel Murah di Dekat Pelabuhan Tanjung Mas, Tarif Inap Mulai Rp 80 Ribuan
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)