TRIBUNTRAVEL.COM - Cara mudah dan cepat untuk mengurus visa bila kamu akan merencanakan berlibur dan pergi ke Negeri Sakura Jepang.
Karena Jepang berlaku biaya visa, maka sebelum pergi ke Jepang kamu perlu mengurus pengajuan aplikasi visa ke negara tersebut.
Berikut cara mudah dan cepat untuk mengurus pengajuan aplikasi visa ke Jepang tahun 2019.
Tempat Membuat Visa Jepang
Untuk pemegang paspor biasa, pengajuan aplikasi visa bisa dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC).
Alamat JVAC di Jakarta adalah di Lotte Shopping Avenue, Lantai 4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, untuk kamu yang berada di wilayah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Makassar, pengajuan visa Jepang bisa dilakukan di masing-masing kantor Konsulat Jenderal Jepang di wilayah tersebut.
• Mengenal Huruf Kanji untuk Bedakan Makanan Halal dan Haram ketika di Jepang
• Cara Buat Visa Waiver ke Jepang untuk Pemegang e-Paspor
• Rekomendasi 8 Menu Sarapan ala Orang Jepang yang Bisa Dibuat di Rumah
TONTON JUGA :
Syarat Membuat Visa Jepang 2019
Untuk kamu yang memiliki paspor biasa dan ingin membuat Jepang'>visa Jepang, berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi.
1. Paspor
2. Formulir permohonan visa yang bisa kamu download di sini.
3. Pasfoto terbaru 6 bulan terakhir ukuran 4,5×4,5 cm dengan background putih (tanpa latar, bukan editan).
4. Fotokopi KTP & kartu mahasiswa/kartu pelajar
5. Bukti pemesanan tiket pesawat PP
6. Jadwal perjalanan/itinerary selama berada di Jepang (ada form jadwal perjalanan yang bisa diisi, download di sini)
7. Dokumen undangan jika visa diajukan untuk kunjungan keluarga/teman
8. Daftar pemohon visa untuk pengajuan visa lebih dari 1 (satu) orang, kamu bisa mengunduh dokumennya di sini.
9. Melampirkan visa masuk negara tujuan utama jika hanya ingin mengajukan Visa Transit di Jepang. Jika visa yang diajukan bukan Visa Transit, lewati poin ini.
10. Bukti keuangan (rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir), apabila pemohon visa yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan ke Jepang serta surat dari kantor tempat pemohon bekerja.
11. Jika yang bertanggung jawab terhadap biaya keuangan adalah pihak pengundang yang berada di Jepang, maka harus ada Surat Jaminan Keuangan dari pihak pengundang berupa Surat Keterangan Pembayaran Pajak (nouzei shomeisho), Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT (kakutei shinkokosho hikae), Surat Keterangan Penghasilan (shotoku shomeisho), Surat Referensi Bank, fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir, dan surat keterangan bekerja.
Setelah semua persyaratan ini bisa kamu dipenuhi, selanjutnya kamu mengajukan semua persyaratan ini ke JVAC (untuk area Jakarta) atau ke Konsulat Jenderal Jepang di masing-masing wilayah pada hari Senin hingga Jumat.
Untuk kamu yang akan mengurus visa ke JVAC, kamu bisa membuat janji kedatangan dulu via online di website VFS Global.
Biaya Pengajuan Visa Jepang 2019
Untuk kamu yang ingin membuat visa ke Jepang, biaya pembuatan Jepang'>visa Jepang berbeda untuk tipe visa yang berbeda dengan harga yang berbeda juga, berikut ini rinciannya:
Visa Single Entry: Rp 380.000
Visa Multiple Entry: Rp 770.000
Visa Transit: Rp 90.000
Lama Pengurusan Visa Jepang
Proses pembuatan Jepang'>visa Jepang untuk pemegang paspor biasa membutuhkan waktu minimal 4 hari kerja dan bisa lebih, tergantung dari kelengkapan dokumen kamu.
Sebaiknya kamu perlu prepare untuk waktu pengajuan visa yang cukup panjang agar tidak cemas sebelum waktu keberangkatan visamu akan diterima atau tidak.
Lebih baik kamu mengajukan visa sekitar 2 bulan sebelum keberangkatan ke Jepang, supaya bila nanti ada kendala maka bisa diatasi secepatnya.
• Citilink Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu Penerbangan 94,88% pada Musim Mudik Lebaran
• 9 Tempat Makan Murah di Melbourne, Paling Pas Buat Para Backpacker
• Liburan ke Melbourne? Jangan Lupa Lakukan 7 Hal Seru Ini
• Traveler, Ini Lho Panduan Mengajukan Visa Australia
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)