TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu pemegang e-Paspor mungkin beranggapan bahwa kamu akan gratis visa untuk ke Jepang.
Namun ternyata, meskipun gratis visa Jepang, bukan berarti kamu tidak melakukan pengajuan visa ketika akan berkunjung ke Jepang.
Ketika ingin ke Jepang, WNI pemegang e-Paspor juga harus mengajukan permohonan visa yang bernama visa waiver atau bukti registrasi bebas visa.
Visa waiver ini adalah semacam bukti bahwa kita telah melapor ke Kedutaan Besar Jepang kalau akan mengunjungi negaranya.
• Cara Mudah dan Cepat Buat Visa Jepang untuk Pemegang Paspor Biasa 2019
Dibandingkan dengan mengurus visa Jepang yang menggunakan paspor biasa, proses pengurusan visa waiver relatif jauh lebih mudah dan cepat.
Berikut cara mengurus visa waiver bagi kamu pemegang e-Paspor yang ingin mengunjungi Jepang.
Syarat Visa Waiver Jepang 2019 E-Paspor
Syarat visa waiver Jepang 2019 untuk pemegang e-paspor hanyalah membawa e-paspor dan formulir permohonan visa yang bisa di-download di tautan berikut.
Kalau sudah download formulir pengajuan visa waiver, kamu bisa mencetak dokumen tersebut di kertas A4 dan mengisinya selengkap-lengkapnya.
Bila tidak ada sempat print, kamu juga bisa mengambil formulir permohonan visa waiver di Kedubes Jepang dan mengisinya dengan bolpoin hitam.
Setelah syarat e-paspor dan pengisian formulir sudah kamu penuhi, kamu tinggal menunggu sekitar 2 hari kerja untuk mendapatkan stiker visa waiver kamu.
• Kafe di Hiroshima Jepang Ini Tawarkan Menu Berbentuk Karakter Rilakkuma
Untuk pengajuan visa waiver Jepang 2019 tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Namun perlu diperhatikan, bahwa visa waiver utamanya diberikan untuk kamu yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Jepang seperti wisata, bisnis atau kunjungan keluarga.
Visa waiver ini hanya berlaku untuk 15 hari, dan kamu tidak bisa menggunakan visa waiver untuk kunjungan lebih dari 15 hari ke Jepang.
Selain itu, kamu juga masih bisa berkunjung ke Jepang sampai 3 tahun ke depan dengan visa waiver yang sama dengan syarat dan ketentuan yang sama juga.
• 5 Aktivitas Seru di Ancol untuk Rayakan HUT Jakarta ke-492
• Cara Mudah dan Cepat Buat Visa Jepang untuk Pemegang Paspor Biasa 2019
• Peringati HUT Jakarta ke-492, Dapatkan Annual Pass Ancol Cuma Rp 588 Ribu
• Panduan Lengkap Cara Mudah dan Cepat Buat Visa Korea Selatan 2019
• Tak Lagi Ada Promo, Ini Harga Tiket KA Galunggung dan KA Pangandaran Mulai 1 Juli
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)