TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang direktur museum di Italia berusaha mempermalukan sebuah keluarga Jerman di depan umum agar mengembalikan lukisan yang dicuri tersebut.
Pasalnya ada sebuah lukisan yang dicuri oleh pasukan Nazi selama perang dunia ke dua.
Dilansir oleh CBC, galeri Uffizi di Florence, Italia secara jelas memajang sebuah foto hitam-putih dengan gambar bertema kan 'Vase of Flowers' yang dilukis oleh seorang seniman Belanda bernama Jan van Huysum.
Foto tersebut kemudian ditulis dengan keterangan 'dicuri' dalam tiga bahasa yakni Bahasa Jerman, Italia dan Inggris.
Saat ini, lukisan 'Vase of Flowers' tersebut berada di sebuah keluarga di Jerman yang namanya tidak disebutkan yang hingga kini masih belum mengembalikan lukisan tersebut meskipun pihak galeri sudah mengajukan banyak permohonan.
• Jadi Misteri Selama 38 Tahun, Bangunan Rahasia Nazi di Kanada Akhirnya Terbongkar, Lihat Bentuknya
Direktur Galeri Uffizi, Eike Schmidt mengatakan kepada As It Happens bahwa tidak ada moral bagi orang yang secara pribadi menyimpan lukisan di rumah yang di mana tidak ada orang yang bisa melihatnya.
Diketahui lukisan tersebut diberikan ke galeri oleh Grand Duke Leopold II dari Tuscany, yang membelinya pada awal abad ke-19.
Lukisan minyak tersebut telah dipajang sebagai bagian dari koleksi Pitti Palace di Florence dari 1824 sampai pecahnya perang dunia ke dua.
Selama perang berlangsung, lukisan itu dipindahkan ke desa terdekat untuk keselamatan, tetapi dicuri bersamaan dengan mundurnya pasukan Jerman.
• Deretan Potret Kelam dan Kisah di Kamp Auschwitz, Penjara Maut Nazi yang Bikin Merinding
Lalu lukisan tersebut menghilang hingga Jerman bersatu kembali pada 1991.
Lukisan tersebut muncul ketika terjadi penawaran untuk menjualnya kembali lukisan tersebut ke Italia.
Namun pihak museum bukan tidak tertarik untuk membeli kembali lukisan yang dijarah tersebut, namun Italia menyatakan ilegal untuk melakukan pembayaran dengan barang curian.
Jika ingin melakukan transaksi, maka harus dilakukan di Jerman.
Namun karena hal ini sudah diketahui oleh publik, maka akan sangat sulit untuk menjualnya kembali.
Jerman sendiri menyatakan telah menolak untuk campur tangan dalam kasus ini, mengutip status pembatasan kejahatan yang dilakukan lebih dari 30 tahun yang lalu.
• Event Jakarta Januari 2019 - Para Penggila Jajan Enak Wajib Mampir ke Event Djajanan Djoeang Ini
• Event Bandung 2019 - Yuk Upgrade Baju Usangmu Plus Diskon 70% di Bandung Clothing Market 2019
• Pergi ke Bandara, Jangan Sampai Kehilangan Karcis Parkir atau Kamu Harus Membayar Denda yang Tinggi
• 7 Obat-Obatan yang Harus Dibawa Saat Traveling, Supaya Tetap Bugar Meskipun Cuaca Tak Menentu
• 10 Fashion Jadul yang Sudah Lama Ditinggalkan Ini Kembali Jadi Tren Baru dan Hits
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)