TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini beredar kabar Kementrian Agama akan menerbitkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah.
Polemik penggantian buku nikah dengan kartu nikah ini menjadipro dan kontra, kartu nikah bisa membuat praktis bagi pasangan suami-istri yang ingin menginap di hotel yang basis syariah.
Kartu nikah juga dinilainya lebih mudah disimpan sebagai dokumen administrasi dibanding buku nikah.

• Putri Ayako Lepas Gelar Demi Menikahi Orang Biasa, Keluarga Kekaisaran Jepang Makin Menyusut
Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi polemik terkait kartu nikah dan buku nikah ini.
Dilansir dari kemenag.go.id menag menegaskan bahwa kartu nikah yang akan diterbitkan oleh Kementerian Agama bukan untuk penghapus atau pengganti buku nikah.
Penegasan ini disampaikan Menag menjawab kerisauan masyarakat yang viral di media sosial bahwa rencana kartu nikah untuk menghapus keberadaan buku nikah yang selama ini menjadi bukti sah dari proses pernikahan.
• Potret Keindahan Masjid Camii Tokyo, Lokasi Akad Nikah Maia Estianty dan Irwan Mussry di Jepang
Menag mengungkapkan bahwa kartu nikah adalah hasil dari implikasi pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan atau yang disebut SIMKAH. Kartu nikah bukan sebagai penganti buku nikah.
Oleh karena itu buku nikah sebagai dokumen resmi pernikahan akan tetap ada dan terjaga.
Tujuan dibuatnya kartu nikah adalah sebagai tambahan informasi dalam rangka agar lebih memudahkan setiap warga masyarakat untuk bila suatu saat diperlukan data-data kependudukan dan status perkawinannya.
• 4 Tahun Pernikahan, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Rayakan Anniversary Sambil Liburan di Singapura
Lukman menjelaskan bahwa saat ini Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan di tengah masyarakat dan sangat prihatin terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi.
Menurut Lukman keluarga adalah unit terkecil di tengah masyarakat. Karena itu ketahanan masyarakat dan ketahanan nasional sangat tergantung dari unit terkecilnya, yaitu ketahanan keluarga.
Satu hal yang dilakukan Kemenag selain membuat silabus, kurikulum bimbingan perkawinan dan pendidikan perkawinan, juga membangun sistem informasi manajemen pernikahan berbasis aplikasi digital.
• Pasangan Ini Dikecam Usai Unggah Foto Pernikahan dengan Sekelompok Pria Bersenjata Sebagai Latarnya
Sehingga semua peristiwa pernikahan itu pencatatannya terintegrasi dalam sebuah sistem aplikasi yang dinamai SIMKAH yang nanti dikaitkan dengan data kepedudukan dan catatan sipil dibawah Kemendagri.
Program kartu nikah ini sedang dalam tahap uji coba, saat ini dan Kemenag mencetak sebanyak 1 juta kartu nikah atau bagi 500 ribu pasangan.
Pada 2019 mendatang Kemenag akan memperbanyak penerbitan kartu nikah dengan melihat perkembangannya.
Menag berharap penerapan pada tahap awal ini di mana selesai cetak secara keseluruhan pada 14-15 November, lalu dalam sepekan kemudian baru bisa didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.
• 20 Destinasi Paling Aman di Dunia Versi Which, Bagaimana dengan Indonesia?
• Sering Merasa Depresi? Coba Tenangkan Dirimu dengan Suara Rintik Hujan
• Bahaya! Kebiasaan Makan di Malam Hari Bisa Memicu Penyakit Jantung
• 5 Tips Ampuh Menurunkan Berat Badan dengan Cepat Menurut Menurut Para Ilmuwan
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)