Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral WNI Ngaku Ditolak Masuk Thailand Gegara Tak Bawa Uang Tunai, Otoritas Imigrasi: Cuma Konten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral WNI ngaku ditolak masuk Thailand gegara tak bawa uang tunai.

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral video yang menampilkan kemarahan seorang wanita Indonesia di media sosial, yang mengklaim perjalanan bulan madunya ke Thailand gagal karena suaminya ditolak masuk.

Dalam video tersebut terekam alasan si suami wanita itu ditolak masuk Thailand karena tidak membawa uang tunai.

Baca juga: 4 Syarat Masuk Thailand 2024, Jangan Lupa Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

Ilustrasi mata uang baht. (Flickr/Paul Sullivan)

Baca juga: 4 Tempat Beli Milk Bun Thailand Viral di Solo, Tersedia Aneka Rasa

Otoritas imigrasi Thailand telah membantah video tersebut dan menganggapnya sebagai rekayasa untuk pembuatan konten, dan selanjutnya mengungkap bahwa wanita tersebut sering bepergian ke Thailand dan menjadi pedagang online.

Peristiwa tersebut terungkap ketika KBRI Thailand mengeluarkan teguran kepada WNI yang hendak berkunjung ke Thailand agar membawa paspor, rencana perjalanan, dan dana secukupnya agar tidak dideportasi oleh imigrasi Thailand.

Menyusul imbauan tersebut, sebuah video yang diposting oleh seorang turis Indonesia dengan nama pengguna TikTok Herjastipbkk menjadi viral.

Dalam video tersebut, dia mengklaim bahwa selama perjalanan bulan madunya di bulan Januari ke Thailand, dia melewati imigrasi, namun suaminya ditahan dan dideportasi karena tidak memiliki uang tunai.

Meskipun dia berusaha menarik uang dari ATM untuk membuktikan keuangan mereka, suaminya tetap dikirim kembali, yang menyebabkan pembatalan perjalanan mereka, dan mereka memilih untuk berbulan madu di Jepang.

Dilansir dari thethaiger, video tersebut menjadi viral memperoleh 24,5 ribu penayangan dan 1.476 komentar, memberikan pandangan negatif terhadap pariwisata dan imigrasi Thailand.

Pada 29 Februari, kepala dan juru bicara Divisi 2 Polisi Imigrasi Thailand mengungkapkan bahwa setelah menyelidiki klaim yang dibuat oleh turis Indonesia tersebu , diketahui bahwa wanita tersebut, yang disebutkan di sini sebagai Farida (nama samaran), telah melakukan perjalanan sendirian ke Thailand melalui Bandara Don Mueang pada penerbangan FD395 dari Jakarta pada tanggal 4 Januari.

Rekaman CCTV tidak menunjukkan bukti suaminya menemaninya, bertentangan dengan tuduhannya.

Dia diizinkan masuk ke Thailand dan meninggalkan negara itu pada 16 Januari, setelah tinggal selama 13 hari, tidak secepat yang dia klaim dalam klip tersebut.

Penyelidikan juga menemukan bahwa Farida sering bepergian ke Thailand dan berspekulasi bahwa dia mengarang cerita tersebut untuk menghasilkan konten untuk bisnis online-nya , lapor KhaoSod.

Baca juga: Heboh WNI Perlu Bawa Cash Rp 6,5 Juta untuk Bisa Liburan ke Thailand, Begini Saran Sandiaga Uno

Prosedur imigrasi

Pertemuan diadakan kemarin, 28 Februari, dihadiri oleh perwakilan KBRI dan pejabat pariwisata Thailand, di mana imigrasi Thailand memperjelas prosedurnya.

Mereka menekankan bahwa fokus utama selama pemeriksaan imigrasi adalah pada rencana perjalanan dan pemesanan akomodasi, dengan uang tunai hanya sebagai elemen tambahan karena banyak wisatawan sekarang menggunakan kartu kredit dan sistem pembayaran elektronik.

Halaman
12