Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Naik Kereta Api Duduk di Kursi Lain, Apakah Boleh? Ini Aturan Terbaru KAI 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duduk di kursi penumpang lain bisa kena teguran, begini aturan lengkap naik kereta api 2025

Selain itu, aturan ini juga mendukung sistem boarding berbasis digital yang kini berlaku di hampir semua stasiun besar. 

Penumpang yang melanggar, misalnya duduk di kursi orang lain, naik atau turun tidak sesuai relasi tiket, bisa dikenakan denda hingga larangan naik kereta untuk jangka waktu tertentu.

Tips Agar Perjalanan Lebih Nyaman

  • Pesan tiket lebih awal supaya bisa memilih kursi sesuai keinginan.
  • Gunakan aplikasi KAI Access untuk memantau ketersediaan kursi dan melakukan perubahan bila diperlukan.
  • Patuhi aturan duduk sesuai tiket agar tidak menimbulkan masalah dengan penumpang lain.
  • Jika ingin pindah kursi, lakukan prosedur resmi untuk menghindari denda.

Jadi, apakah boleh duduk di kursi lain saat naik kereta api? 

Jawabannya, tidak boleh sembarangan. 

Penumpang hanya diperbolehkan pindah kursi jika mengikuti prosedur resmi melalui aplikasi atau loket, atau dengan kesepakatan yang jelas di dalam kereta.

Dengan aturan ini, KAI memastikan perjalanan tetap tertib, aman, dan nyaman. 

Jadi sebelum bepergian, pastikan kursi yang kamu pilih benar-benar sesuai dengan kebutuhanmu.

Ambar/TribunTravel