Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mata Lokal Travel

Tarif Olahraga Memancing di Taman Nasional Komodo NTT Terbaru 2024

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemandangan alam di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

TRIBUNTRAVEL.COM - Update harga tiket masuk Taman Nasional Komodo telah diberlakukan.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, tarif olahraga memancing di Taman Nasional Komodo pun turut mengalami perubahan.

Belum lama ini harga memancing di Taman Nasional Komodo mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Informasi kenaikan harga olahraga memancing di Taman Nasional Komodo ini telah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Perkebunan Kopi Arabika, Wisata Antimainstream di Desa Wisata Ketapanrame, Trawas, Mojokerto, Jatim

Adapun update tarif kenaikan tersebut cukup membuat wisatawan terkejut.

Ilustrasi memancing. (Unsplash/Samantha Deleo)

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga mengatakan, tarif baru itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada KLHK, menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014.

"Dalam PP Nomor 36 Tahun 2024, tertuang olahraga memancing, tarifnya menjadi 5 Rp juta per kegiatan, naik dari tarif sebelumnya yakni Rp 25.000," kata Hendrikus, mengutip Kompas.Com.

Ia melanjutkan, perubahan itu sebelumnya Rp 25.000, sekarang menjadi Rp 5 juta per orang, per kegiatan.

Baca juga: Berapa Tarif Camping di Symphony Rinjani Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat?

Ia menambahkan tarif baru ini sudah disosialisasikan pihaknya telah menyosialisasikan PP Nomor 36 Tahun 2024 itu kepada pelaku pariwisata di Labuan Bajo, pada Jumat (25/10/2024).

Pesona Pulau Padar yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (YUS JULIADI, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)

Pihaknya belum mengetahui apa alasan pemerintah pusat menetapkan tarif baru untuk olahraga memancing di TN Komodo tersebut.

Namun sebagai implementator, pihaknya diwajibkan untuk tetap menerapkan tarif baru tersebut. 

Bagi pelaku wisata yang keberatan dengan tarif tersebut, lanjut dia, agar menyampaikan kritik dan saran, melalui BTNK, Direktorat Jenderal KLHK, dan ke Menteri KLHK yang baru.

"Yang jelas dari kami tidak ada kebijakan, karena kami sebagai implementator dari kebijakan ini yang sifatnya final mengikat," imbuhnya.

Baca juga: Panduan Rute Menuju Pantai Sondana, Wisata Bahari di Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara

Tonton juga:

Rekomendasi hotel murah di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

Halaman
1234