Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Rumah Singgah Tuan Kadi

Kisah Romansa Sultan Siak di Rumah Singgah Tuan Kadi, Kampung Bandar, Senapelan, Pekanbaru, Riau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melihat bagian dalam Rumah Singgah Tuan Kadi, Daerah Wisata Kampung Bandar, Kelurahan Kampung Bandara, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau.

Ia berencana datang lagi bersama teman-teman.

Baca juga: Menikmati Keindahan Kota Tarempa dari Bukit Tengkorak di Pulau Siantan, Anambas, Kepulauan Riau

Juru Pelihara Rumah Singgah Tuan Kadi, Andre menyebut bahwa dahulunya rumah ini menjadi tempat persinggahan Sultan Siak. 

Maka rumah ini pun diberi nama rumah singgah Sultan Siak.

"Apabila Sultan Siak ingin melihat wilayah kekuasaannya dari Siak Sri Indrapura sampai ke hulu Sungai Siak, singgah sebentar di rumah ini," jelasnya.

Dirinya menyebut bahwa saat ini rumah tersebut berfungsi sebagai satu tempat wisata di Kota Pekanbaru.

Ia menyebut bahwa Rumah Singgah Sultan Siak sudah menjadi cagar budaya.

"Rumah ini bisa dikunjungi siapa pun dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore," ulasnya.

Awalnya rumah ini dibangun oleh saudagar di Senapelan, Nurdin R Putih sekitar tahun 1895.

Ia memiliki seorang putri yakni Fatimah binti Nurdin Putih. 

Wanita itu lantas menikah dengan Zakaria bin H. Abdul Muthalib, seorang pemuda dari Labuhan Bilik Panai, Sumatera Timur.

Pada masa pemerintahan SSK II,  Zakaria mendapat amanah sebagai Ketua Kerapatan Syariah Kerajaan Siak Sri Indrapura bergelar Qadhi.

Ia banyak mengurus tentang Syariat yang berdasar hukum agama Islam.

Begitulah asal mula rumah singgah Sultan Siak ini akhirnya diberi nama Rumah Singgah Sultan Siak Rumah Tuan Kadi.

Bangunan itu mengalami pergantian pemilik hingga sempat menjadi gudang besi tua sekitar tahun 1994.

Namun secara bertahap sejak tahun 2011, upaya penyelamatan terhadap rumah kayu ini.

Halaman
1234