Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Ijazah Mahasiswi Ditahan usai Mengkritik Kampus, LLDIKTI Buka Suara

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ijazah. Viral di media sosial seorang alumnus Universitas Nias mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak kampus usai melontarkan kritikan kepada kampusnya.

Setelahnya, pihak kampus akan memberikan ijazah kepada yang bersangkutan sebagaimana Peraturan Rektor Universitas Nomor 02 Tahun 2022 Bab V Pasal 5 ayat (16).

"Setelah permasalahan ini selesai maka ijazah diberikan kepada yang bersangkutan," terangnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Ijazah Mahasiswi Ditahan Gara-gara Mengkritik, LLDIKTI Sumut: Setiap Kampus Punya Aturan.