Trisman menambahkan, bila Sadari Zega terus menerus enggan berkomunikasi dengan Universitas Riau malah terus menggulirkan ke publik, pihaknya akan menempuh langkah-langkah sesuai dengan aturan yang berlaku di kampusnya.
Baca juga: Bukan Buat Nyoblos, Mahasiswi Datangi TPS Minta Bimbingan Skripsi
LLDIKTI buka suara
Menanggapi ini, Kabag Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) I Sumatera Utara Kemendikbud, Ahmad Subhan mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak universitas.
Ahmad menjelaskan bahwa pihak Universitas Nias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan dengan syarat adanya klarifikasi atas video yang diunggahnya di media sosial.
"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Pihak LLDIKTI I Sumut juga telah berupaya melakukan mediasi, dan meminta UNIAS menghubungi Zega.
"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega, juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," ujar Ahmad.
Ia menerangkan berdasarkan aturan Universitas Nias, ada peraturan rektor yang menyatakan jika ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya adalah penahanan ijazah.
Namun pihak LLDIKTI tak bisa mengintervensi regulasi tersebut.
Adapun Peraturan Rektor itu mengatur penyebaran informasi yang tidak benar (hoax) baik langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik) yang merusak nama baik kampus dan Yayasan Perguruan Tinggi Nias merupakan pelanggaran pada butir 20, dengan sanksi penangguhan penyerahan ijazah atau transkrip nilai sesuai Pasal 7 ayat (3) huruf c.
"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis dan terus terang ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana," jelas dia.
Sementara itu Wakil Rektor bidang Akademik UNIAS, Adieli Laoli menyampaikan, Sadari Zega menyebut adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sebagaimana unggahannya di medsos.
Baca juga: Viral Sosok Mahasiswi Cantik Maling Demi Hedon Belaka, Panik saat Terciduk di Kosan
Berkenaan dengan pernyataan itu, pihak kampus meminta sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung guna mengetahui oknum yang dimaksud agar bisa ditindak tegas.
"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," kata Adieli.
Jika pernyataan itu tidak terbukti, Sadari Zega diminta melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik kampus.
Baca tanpa iklan