TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara, bernama Sadari Zega mengaku ijazahnya ditahan oleh pihak kampus usai melontarkan kritikan kepada kampusnya.
Sadari, yang telah merampungkan studi dan di wisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya meski telah memenuhi semua persyaratan pengambilan.
Namun, pihak Universitas Nias meminta Sadari untuk pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di platform Facebook.
Humas Universitas Nias, Trisman Harefa membantah tudingan tersebut.
Baca juga: Kisah Mahasiswa KKN di Blora Dijamu Makanan oleh Ibu Pratama Arhan, Videonya Viral di Medsos
"Ijazah Sadari Zega bukan dipersulit atau ditahan, namun persyaratan penerbitan ijazah masih belum memenuhi syarat sesuai dengan SOP yang berlaku di Universitas Nias, meski yang bersangkutan telah di yudisium pada tahun lalu," Kata Trisman Harefa, di Kantor Rektorat Universitas Nias, Kamis (31/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Trisman menambahkan, hasil yudisium dapat dianulir apabila hasil verifikasi akhir sebelum penerbitan ijazah ditemukan dokumen yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Universitas Nias.
LIHAT JUGA:
Dikatakannya, Sadari Zega mempublikasi karyanya di jurnal abal-abal. Untuk itu pihaknya meminta yang bersangkutan memperbaiki.
Namun bukan melakukan perbaikan, Sadari malah membuat postingan di akun Facebook pribadinya dan video yang berisikan pernyataan menuduh Universitas Nias sengaja memperlambat dan mempersulit ijazahnya.
Postingan tersebut kini viral direspons netizen.
Baca juga: Terbongkar Chat Diduga Wakil Dekan UMS Ajak Mahasiswi Hubungan Badan: Masih Perawan Kan?
Mereka menyudutkan dan menuduh Universitas Nias melakukan pelanggaran integritas dan akademik.
"Akibat dari postingan dan video dari Sadari Zega, citra Universitas Nias di mata publik sangat dirugikan," kesalnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya telah meminta Sadari Zega mengklarifikasi postingan tersebut.
Namun Sadari Zega tidak mengindahkan.
"Selain itu juga, kami beritahukan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara telah meminta Universitas Nias melakukan klarifikasi baik melalui elektronik mapun secara tertulis, dan hal ini telah kami penuhi," ucapnya.
Baca tanpa iklan