"Pemeriksaan terhadap lokomotif ditemukan kerusakan pada lampu kabut sebelah kanan pecah," ujar Rokhmad.
Pada pukul 05.16 WIB, mobil derek datang ke lokasi untuk mengevakuasi mobil damkar agar preipal atau rel batas kereta api aman.
Baca juga: Menikmati Kelezatan Kuliner di Dekat Stasiun Kereta Api, Pengalaman Unik yang Tak Terlupakan
Pukul 05.52 WIB, Km 138+2/3 jalur hulu pun dinyatakan aman dan dapat dilintasi oleh rangkaian kereta api lain.
Menurut Rokhmad, peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah rangkaian kereta api kargo terganggu.
"KA Terganggu, KA 2526 terlambat 27 menit, KA 2502 terlambat 35 menit," sebutnya.
Di sisi lain, Rokhmad memastikan tidak ada korban jiwa akibat tabrakan antara kereta dan mobil damkar ini.
Rokhmad menjelaskan, semua kendaraan harus berhenti dan mendahulukan kereta api untuk melintas.
Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil damkar, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.
"Pengguna jalan termasuk pemadam kebakaran dan ambulans harus mendahulukan perjalanan kereta api, sebab kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba," jelas Rokhmad.
Meski bukan termasuk dalam kendaraan prioritas seperti mobil damkar atau ambulans, kereta api wajib diprioritaskan saat di jalan.
Selain itu, sambung Rokhmad, mendahulukan kereta api juga menyangkut keselamatan semua orang yang menggunakan jalan.
"Pentingnya mendahulukan kereta api ini terkait dengan kecepatan dan ukuran, serta berat kereta yang jauh lebih besar daripada kendaraan bermotor lainnya," kata dia.
Dia melanjutkan, kereta api membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang daripada mobil, sehingga berpotensi terjadi tabrakan parah jika tidak diberi jalan.
Lantaran kereta api harus didahulukan, KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi pelintasan sebidang jalan dengan jalur kereta api.
"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutupnya.
Baca juga: 27 Perjalanan KA dengan Jadwal Kereta Api ataupun Stasiun Pemberhentian Baru per 1 Juli 2024
Baca juga: Pria Syok Ditangkap Polisi gegara Makan Sandwich Sambil Berdiri di Peron Kereta Api