Sebagai warga Jogja, saya lihat sekarang Gunungkidul udah krisis air. Kalau resort dibangun, nanti malah makin parah krisis airnya.
Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya.
Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya aja.
Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan.
Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi.
Cah Jogja dan kawan-kawan yang peduli lingkungan, tolong dukung dan sebarkan petisi ini ya.
Harusnya sih kalau kita bersuara bersama-sama, pembangunan resort yang nggak ada izin AMDAL nya ini bisa distop
Salam,
Raafi
Dari pantauan di link tersebut, sudah ada 29.907 orang yang menandatangani petisi tersebut.
Ditargetkan petisi ini bisa ditandatangani hingga 35.000 orang.
Merespons hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan dokumen resmi terkait rencana pembangunan tersebut.
"Kaitannya dengan adanya rencana kegiatan tersebut kami belum mengetahui, kami belum mengetahui rencana kegiatan tersebut seperti apa,"ujarnya pada Senin (11/6/2024).
Ia berujar, jikapun ada pastinya harus melewati proses perizinan terlebih dahulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Proses awal kan mereka harus mengajukan izin itu DPMPTSP sampai sekarang saja, saya tidak tahu sehingga apa yang disampaikan itu kami tidak bisa berkomentar. Kami belum tahu. Sampai sekarang itu dokumennya belum ada ke kami. Tentunya kalau misalnya ada perizinan investasi harus melewati kami prosedur perizinannya tapi sampai sekarang ini belum ada,"terangnya.