TRIBUNTRAVEL.COM - Mayat pria terbungkus kain ditemukan di Jalan Perumahan Makadam, RT 04 RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024) pagi.
Mayat pria terbungkus kain itu ternyata korban pembunuhan.
Baca juga: 3 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper, Sempat Disetubuhi Pelaku
Baca juga: Dikira Lubang Tikus, Penghuni Kontrakan di Makassar Syok Temukan Makam Korban Pembunuhan
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pembunuhan pria terbungkus kain di Pamulang adalah keponakan korban yang sakit hati karena sering dimarahi.
Dilansir KOMPAS.com, berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan mayat pria terbungkus kain sarung di Pamulang Tangerang Selatan.
Baca juga: 5 Kasus Pembunuhan Mengerikan di Singapura yang Terjadi Pada Tahun 2000an, Malangnya Nasib Nonoi
Baca juga: Kasus Pembunuhan yang Dingin Pada 1980 Akhirnya Terpecahkan, Bukti dari Permen Karet
1. Pelaku keponakan korban
AH (32) dibunuh keponakannya sendiri, FA (23) menggunakan golok di warung kelontong milik korban.
"(Dibunuh) pakai golok.
Golok buat motong kelapa," tutur Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly ketika dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).
FA membunuh pamannya di warung Madura milik korban di daerah Kampung Dukuh, Ciputat.
Di sebelah kiri warung AH adalah pedagang kelapa.
Namun, belum diungkapkan bagaimana pelaku memperoleh golok tersebut.
2. Pelaku membuang jasad korban
Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Jumat (10/5/2024) sore sekitar pukul 16.00-an WIB, kemudian mayat korban dibuang pukul 21.00 WIB malam.
Setelah dibunuh, jasad korban dibungkus dengan sarung dan dibuang di permukiman warga daerah Pamulang.
Waktu tempuh dari Kampung Dukuh menuju lokasi pembuangan jasad AH adalah sekitar 20 menit.