Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.
F melapor ke polisi setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H, terduga pelaku pembunuhan istrinya, J.
"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makasaar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui di lokasi.
Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak, bahwa H juga telah membunuh istrinya J pada 2018 lalu.
"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.
"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," sambungnya.
Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.
"Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku," katanya.
TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Penghuni Kontrakan Syok, Lubang Sarang Tikus di Rumah Ternyata Kuburan, Korban Dianiaya Sampai Mati