"Tidak ada bau. Saya tinggal bersama istri," jelasnya.
J allias JU merupakan istri H (43).
H telah dibekuk polisi di rumah kerabatnya di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel pada Sabtu (13/4/2024).
H mengaku telah membunuh JU enam tahun, tepatnya tahun 2018 silam.
Setelah membunuh JU, H mengubur jasad istrinya di halaman belakang.
Ia kemudian menutupnya menggunakan coran semen.
Setelah itu H meninggalkan rumah dan tinggal di rumah kerabatnya.
Enam bulan pasca pembunuhan, H menyewakan rumah tersebut pada Yusran.
H bercerita ia mengaku tega membunuh JU karena diselimuti rasa cemburu.
"Saya curiga ketemu sama mantannya di Lorong 1. Saya tanya tapi dia tidak mau ngaku," kata H.
Ia lantas menganiaya JU menggunakan tangan kosong dan balok kayu.
Pelaku mengaku lupa bulan berapa kejadian penganiyaan dan pembunuhan itu.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Makassar dari 3 Maskapai, Cek Tarif Hematnya
"Saya lupa bulan berapa, kira -kira 2018. Saya taruh di belakang rumah, saya timbun pakai pasir, kasih semen di atasnya, tidak dicor," katanya.
Pelaku menyebut, lokasi mayat istrinya ditimbun berada tanah kosong belakang toilet rumahnya.
"Tidak (saya gali lubang), sudah ada memang kubangannya di situ, tanah kosong memang di belakang (rumah), ada lubang," katanya.