Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Sopir Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Rosalia Indah kecelakaan maut di Tol Batang, Kamis (11/4/2024)

Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh orang tewas, meliputi tiga pria, empat perempuan, dan dua anak-anak.

Kemudian, 20 orang lainnya mengalami luka dan 9 penumpang selamat.

Diketahui kondektur Bus Rosalia Indah turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan ini.

5. Sopir jadi Tersangka

Terkini, polisi telah menetapkan sopir Bus Rosalia Indah, Widodo (35) sebagai tersangka.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi, ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara."

"Dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).

Dikatakan Sonny, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sopir bus.

Sopir mengakui kelelahan dan mengantuk atau mengalami microsleep.

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Sopir Alami Microsleep jadi Tersangka