Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Sopir Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Rosalia Indah kecelakaan maut di Tol Batang, Kamis (11/4/2024)

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral kecelakaan maut terjadi pada bus Rosalia Indah.

Kecelakaan maut bus Rosalia Indah terjadi di KM 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, 7 Orang Tewas

Salah seorang korban bernama Aditya mendengar jelas kengerian jeritan penumpang sebelum bus masuk ke parit jalan tol (TribunJateng/Agus Salim)

Baca juga: Libur Lebaran di Semarang? Cek 5 Tempat Wisata Paling Hits yang Jadi Favorit

Kecelakaan maut bus Rosalia Indah yang terjadi sekira pukul 06.35 WIB mengakibatkan 7 orang tewas.

Dua korban tewas kecelakaan maut Rosalia Indah di antaranya balita dan kondektur bus.

Baca juga: Viral Barang Tertinggal di Stasiun Semarang Tawang Senilai Rp 510 Juta, KAI Bertindak Cepat

Baca juga: Patah Hati, Seorang Pria Mudik ke Semarang Pakai Kostum Ultraman

Diketahui, bus tersebut mengangkut 34 penumpang dengan satu sopir dan satu kondektur.

Saat kejadian, bus keluar dari jalan dan masuk ke parit sepanjang 200 meter.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut deretan fakta kecelakaan maut Bus Rosalia Indah yang terjadi di tol Batang-Semarang:

1. Kronologi Kejadian

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengungkap kronologis kecelakaan.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat bus dengan nomor polisi AD 7019 OA melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.

Setibanya di KM 370, bus tiba-tiba keluar dari jalan.

Bus lalu masuk ke parit sepanjang 200 meter.

"Menurut pengakuan sopir, sopir ini mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut keluar jalur," ujarnya, saat konferensi pers, Kamis, dilansir TribunJateng.com.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Ekonomi, Bisnis & Eksekutif Rute Stasiun Semarang Tawang-Jakarta Pasar Senen

2. Sopir Diduga Alami Microsleep

Dikatakan Aan, kecelakan maut tersebut disebabkan sopir mengantuk karena kelelahan.

"Keterangan dari saksi, terutama pengemudi bus, ini keterangannya memang dari awal sudah kelelahan."

"Kemungkinan terjadi microsleep, maka terjadi kecelakaan tunggal," ungkapnya.

Bus Rosalia Indah dikabarkan kecelakaan maut, tadi pagi, 7 korban meninggal, bus terseret sejauh 200 meter. (Tribunnews)

3. Kesaksian Korban Selamat

Satu dari korban selamat, Aditya megungkap detik-detik kecelakaan.

Mengutip TribunJateng.com, Aditya mendengar dengan jelas jeritan penumpang sebelum bus masuk ke parit jalan tol.

Dikatakan Aditya, saat itu, ia dalam kondisi setengah tidur.

Ia merasakan bus yang ditumpanginya melaju dengan kecepatan tinggi dan mulai hilang kendali.

"Saya waktu itu lagi tidur, terus denger orang-orang teriak histeris," ungkapnya di Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal, Kamis.

Tak berselang lama, Aditya mendapati tubuhnya sudah berada di luar bus.

Ia yang duduk di bangku nomor dua bagian kiri depan terpental melalui jendela.

Yang membuat Aditya kaget adalah bus yang ditumpanginya berada 50 meter di depan tempat ia jatuh terpental.

"Bangun-bangun saya sudah terpental, bus sudah di depan," katanya.

Korban selamat lainnya, Roni mengatakan, ia sempat melihat laju bus oleng ke kiri dengan kecepatan tinggi.

"Awalnya kurang tahu, cuma tadi miring, miring, miring terus terperosok ke parit itu," jelasnya.

4. Tujuh Orang Tewas

Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh orang tewas, meliputi tiga pria, empat perempuan, dan dua anak-anak.

Kemudian, 20 orang lainnya mengalami luka dan 9 penumpang selamat.

Diketahui kondektur Bus Rosalia Indah turut menjadi korban tewas dalam kecelakaan ini.

5. Sopir jadi Tersangka

Terkini, polisi telah menetapkan sopir Bus Rosalia Indah, Widodo (35) sebagai tersangka.

"Sopir ditetapkan sebagai tersangka selepas pemeriksaan 7 saksi, ditambah berita acara olah tempat kejadian perkara."

"Dua hal itu cukup menjadi alat bukti yang sah," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, Jumat (12/4/2024).

Dikatakan Sonny, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian sopir bus.

Sopir mengakui kelelahan dan mengantuk atau mengalami microsleep.

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Sopir Alami Microsleep jadi Tersangka