TRIBUNTRAVEL.COM - Viral bocah berusia 8 tahun di Bali nyaris menjadi korban penculikan.
Bocah di Bali itu hampir diculik pria Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial DCB.
Baca juga: Viral Wanita Rusuh di Penerbangan Tujuan Bali, Ancam Kencingi Kabin hingga Bikin Pesawat Putar Balik
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jogja-Bali dari 3 Maskapai, Naik AirAsia Cuma Rp 649 Ribuan
DCB nekat melakukan percobaan penculikan terhadap seorang anak di Bali.
Lokasi percobaan penculikan diduga berada di Perumahan Kori Nuansa, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: 5 Hotel Murah Dekat Pantai Sanur Bali, Tawarkan Kamar yang Nyaman Serta Fasilitas Lengkap
Baca juga: Pesawat Melbourne-Bali Putar Balik setelah Seorang Penumpang Bikin Keributan dalam Penerbangan
Syukurnya pelaku kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang WNA diikat di kursi, diduga sebagai pelaku.
WNA itu disebut telah diamankan polisi. Dalam video itu juga tampak seorang anak perempuan dirangkul seorang perempuan. Anak itu diduga sebagai korban.
Kasus penculikan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya di Denpasar, Bali, pada Rabu 27 Maret 2024.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. IGNG Ngoerah Sanglah," ujar Kombes Pol Jansen.
Disinggung mengenai motif pelaku melakukan penculikan tersebut, Kombes Pol Jansen menerangkan, saat ini polisi masih mendalami motif WNA tersebut melalui serangkaian pemeriksaan termasuk tes kejiwaan tersebut.
Di samping itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika sebagai bagian tindaklanjut proses penanganan WNA pelaku penculikan tersebut.
"Kami masih mencari apa motif penculikan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," ujar Kabid Humas Polda Bali.
Penyelamatan anak yang diculik oleh WNA Amerika itu berlangsung dramatis, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 25 Maret 2024 pukul 13.30 WITA.
Pelaku tinggal di perumahan setempat, korban adalah anak perempuan berinisial NPAPSD berusia 8 tahun.
Saat itu korban bersama sepupunya KN (8) pergi ke warung melewati tempat tinggal WNA Amerika itu dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku mengajak korban berbincang dengan bahasa inggris.
Baca tanpa iklan