Korban yang masih belia tidak mengerti maksud pelaku, tiba-tiba WNA Amerika itu menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya.
Lalu pelaku mengendong korban dan dibawa masuk ke halaman rumah WNA Amerika itu kemudian langsung mengunci pagar rumah.
"Pelaku sempat mengambil pisau di dapur dan korban berteriak “Help help help” lalu pelaku menaruh pisaunya di atas meja," tuturnya.
Kemudian, bibi dan paman korban datang langsung melakukan penyelamatan dengan mendobrak pintu pagar rumah dengan cara menabrak hingga pintu pagar terbuka.
"Di situ korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibinya dan selanjutnya pelaku diamankan," bebernya.
Atas peristiwa tersebut, orang tua korban Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi No : LP-B/67 / III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penculikan anak dibawah umur.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diamankan beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban," jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, Kabid Humas Polda Bali mengimbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah-sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah.
"Agar saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktivitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian," pungkas mantan Kapolresta Denpasar itu.
Baca juga: Liburan ke Bali, Cek 5 Hotel Murah Dekat Bandara Ngurah Rai dengan Tarif Mulai Rp 94 Ribuan
Kasus Lain: Tega ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Tebusan Rp 50 Juta
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Cikutra, Kota Bandung nekat menculik anak majikannya, ia pun meminta tebusan Rp50 juta.
Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, pelaku berinisial AF melakukan aksinya bersama sang kekasih berinisial G.
"Sementara motif masih ekonomi," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).
Penculikan, kata dia, sudah direncanakan oleh AF sejak 25 November 2023 dan pada 30 November 2023, pelaku membawa kabur anak majikannya ke daerah Setiabudi.
Baca tanpa iklan