TRIBUNTRAVEL.COM - Viral kasus inses kakak adik yang terjadi di Bengkulu.
Kasus inses kakak adik ini bahkan sampai menghasilkan anak.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Bengkulu Berfasilitas Lengkap, Tarif Mulai Rp 81 Ribuan Saja
Baca juga: Kuliner Malam di Bengkulu, Cobain 5 Tempat Makan Seafood yang Terkenal Enak dan Murah
Mirisnya, orang tua sempat menutupi dengan menuduh tetangga telah menghamili putrinya.
KH (21), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap polisi karena memperkosa adiknya, R (16) hingga memiliki anak yang kini berusia dua tahun.
Baca juga: Viral Driver Ojol di Bengkulu Dihajar saat Antar Pesanan, Dikira Selingkuhan Pelanggan
Baca juga: 8 Kuliner Malam di Bengkulu, dari Bebek Sambal Pecut sampai Ikan Bakar Jingkrak
Dari hubungan inses tersebut, korban sudah tiga kali hamil, dua di antaranya keguguran.
Polisi menduga, hubungan antara KH dan R diketahui oleh orangtuanya, namun berusaha ditutup-tutupi.
Kasus tersebut terungkap saat R diantar orangtuanya untuk berobat ke bida desa karena sakit.
Saat diperiksa, R dinyatakan mengalami keguguran.
Hasil tersebut tidak diterima oleh orangtua R. Apalagi desas-desus tentang keluarga mereka muncul di kalangan masyarakat desa.
Orangtua R kemudian mendatangi kepala desa setempat untuk meluruskan permasalahan tersebut.
Namun kades menghubungi Bhabinkantibmas karena merasa ada yang janggal dari penjelasan orangtua R.
Oleh kepala desa, korban disarankan untuk dibawa ke puskesmas.
Pada Senin (18/3/2024), sang kades pun ke rumah korban R untuk membawa gadis 16 tahun itu ke puskesmas.
Ternyata di rumah korban sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.
Didampingi petugas, kades membawa R ke Puskesmas untuk diperiksa.
Baca tanpa iklan