"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.
Dari penuturan korban, aksi bejat kakak kandungnya itu terjadi secara berulang-ulang.
Saat kejadian, korban diancam untuk dibunuh.
Menurut Diana, ia berencana akan mengamankan korban dari keluarganya agar kesehatan mental serta fisiknya membaik.
Orangtua sempat tuduh tetangga hamili anaknya
Kehamilan R hingga melahirkan anak sempat menghebohkan masyarakat desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Saat itu orang tua berusaha menutupi inses anaknya dengan menuduh tetangganya berinisial HE, yang telah memperkosa anaknya hingga hamil.
Tidak hanya sampai di situ, orang tua R bahkan melaporkan HE ke polisi dengan tuduhan perkosaan.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut, namun setelah diselidiki, ternyata tidak cukup bukti.
HE lantas dibebaskan, dan kasus pada tahun 2022 itu menemui jalan buntu.
Sementara orang tua R terpaksa mencabut laporan tersebut dan tidak melanjutkannya.
Sedangkan KH (21) yang saat itu masih berusia 19 tahun, sama sekali tidak dicurigai masyarakat telah menghamili adiknya sendiri.
Satu keluarga tidur sekamar
Dari keterangan korban kepada pendamping, kejadian tersebut berawal dari sang kakak yang sering melihatnya mandi bahkan hingga berganti pakaian.
Hal itu terjadi karena rumah mereka hanya memiliki satu kamar, bahkan tanpa sekat. Mereka juga tidur dalam satu kamar, hingga keduanya tumbuh dewasa.
Baca tanpa iklan