Sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya kereta.
Pintu perlintasan kereta api merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan.
Penanda utama yang harus diperhatikan pengguna jalan adalah rambu-rambu stop yang telah terpasang di perlintasan sebidang.
Kendati demikian, ada atau tidak penanda di perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak, menoleh kiri dan kanan serta berkosentrasi sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api.
Dengan informasi di atas, semoga bisa meluruskan dan memberikan pemahaman tentang fungsi sebenarnya dari pintu perlintasan kereta api.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Logawa dan Ranggajati Rute Purwokerto-Jember Beserta Harga Tiketnya
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita kereta api, kunjungi laman ini.