Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sesalkan Insiden KA Putri Deli vs Truk yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perjalanan KA Putri Deli. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai dengan truk.

Insiden terjadi di perlintasan terjaga petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.

Ilustrasi perlintasan sebidang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB. (Dok. PT KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan tersebut.

Berdasarkan keterangan petugas, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan pada saat KA Putri Deli akan melintas.

Baca juga: KAI Beri 3 Promo Jelang Mudik Lebaran 2024, Nikmati Sederet Diskon Tiket Kereta Api

Padahal palang pintu perlintasan sudah tertutup, mengutip laman kai.id, Kamis (21/3/2024).

Kecelakaan tak bisa dihindari, KA Putri Deli mengalami mogok di tengah jalur sehingga terjadi temperan.

Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan.
Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

Baca juga: Viral di Medsos, Perusahaan Kereta Api di Polandia Pakai Logo Mirip KAI

KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.

Ilustrasi perlintasan Sebidang keret api. Ilustrasi perlintasan sebidang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui.

Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Cirebon-Surabaya, Naik KA Harina hingga Argo Bromo Anggrek

KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.

Halaman
123