Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Heboh WNI Perlu Bawa Cash Rp 6,5 Juta untuk Bisa Liburan ke Thailand, Begini Saran Sandiaga Uno

Penulis: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menparekraf Sandiaga Uno meluncurkan gerakan nasional (Gernas) BBI dan BBWI tahun 2024 di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Senin (26/2/2024). Sandiaga Uno angkat bicara soal traveler Indonesia yang perlu bisa membawa uang tunai Rp 6,5 juta untuk dapat masuk ke Thailand.

Imbauan Syarat yang Perlu Disiapkan untuk Liburan ke Thailand

lihat foto KBRI Bangkok mengeluarkan imbauan syarat masuk Thailand. (Instagram/indonesiainbangkok)

Buat warga negara Indonesia (WNI) yang mau liburan ke Thailand, ada syarat-syarat penting yang perlu dipenuhi nih agar bisa lolos pemeriksaan imigrasi.

Sejumlah WNI disebutkan pernah tak bisa masuk Thailand karena tak lolos pemeriksaan imigrasi.

Di antaranya karena tidak bisa menunjukkan bukti finansial berupa uang tunai atau cash yang cukup kepada petugas.

Untuk kelancaran traveler berlibur ke Thailand, KBRI Bangkok pun mengeluarkan imbauan buat traveler yang mau liburan ke Negeri Gajah Putih itu.

Baca juga: Bisa Bikin Sendiri! Resep Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cara Membuatnya Nggak Sulit

"Imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand, karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," begitu bunyi pengumuman di Instagram @indonesianinbangkok.

"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang," lanjutnya.

Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.

Sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.

Baca juga: 8 Pasar Malam di Bangkok Thailand, Berburu Oleh-oleh Murah ke Chatuchak hingga Asiatique

Berikut ini selengkapnya imbauan untuk traveler yang ingin berlibur ke Thailand.

  • Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan.
  • Memiliki bukti return ticket/tiket pulang.
  • Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand.
  • Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup. Dianjurkan uang tunai yang dibawa sebesar THB 15.000-20.000 atau sekira Rp 6,5 juta-Rp 8,7 juta.
  • Jika membutuhkan bantuan kekonsuleran/perlindungan, kamu bisa menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103.

Baca juga: 5 Pasar Malam Terbaik di Phuket Thailand, Cocok Buat Berburu Oleh-oleh Murah dan Kuliner Lokal

(TribunTravel.com/KY)

Simak artikel lainnya seputar Bangkok di sini.