"Info masinis lokomotif aman dan dapat melanjutkan perjalanan. Tiada kereta api terganggu," terangnya.
Lebih lanjut, ketika kejadian, Ixfan mengatakan, korban berada di area terlarang untuk umum, sesuai Pasal 38 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal itu mengatur ruang manfaat jalur KA (Rumaja) diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.
Rumaja sendiri terdiri atas jalan rel serta bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel, beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi rel sekaligus penempatan fasilitas operasi kereta api dan bangunan pelengkap lainnya.
Baca juga: Aturan Besaran Potongan dan Waktu Pengembalian Bea Tiket Kereta Api
"Artinya, di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," ungkap Ixfan.
Selain itu, dia menambahkan, Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 menjelaskan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA. Setiap orang juga dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," kata Ixfan.
Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan, korban yan masih duduk di kelas 1 SMP itu awalnya tengah membuat kontrn di rel kereta api bersama temannya.
"Mereka buat konten, konten perkeretaapian. Korban remaja pelajar SMP," kata Suprasetyo dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.
Remaja ini masuk dari akses masuk liar di Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati.
Baca juga: Viral Penumpang Kereta Api Tak Pahami Aturan Bagasi, KAI Beri Tanggapan
"Itu ada beberapa lintasan di situ, dua kereta bisa lewat.
Akses masuk ke relnya biasa itu di kampung di perbatasan Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati," ucap Suprasetyo.
Dari kejadian tersebut, polisi memastikan seorang remaja SMP tewas di tempat, sedangkan satu rekannya selamat.
"Jenazah sudah dievakuasi dan diambil keluarganya kenarin," tutup Suprasetyo.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KAI Buka Suara soal Video Viral Remaja SMP Tertabrak Kereta Api saat Buat Konten, Korban Meninggal
Baca tanpa iklan