Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Remaja Tertabrak Kereta Api saat Fokus Ngonten, KAI Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perjalanan kereta api di Indonesia. KAI beri penjelasan terkait sebuah video viral yang menayangkan seorang remaja SMP tertabrak kereta api saat fokus ngonten.

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video yang menayangkan seorang remaja SMP tertabrak kereta api belakangan ini viral di media sosial.

Video tersebut melibatkan salah seorang pencinta kereta api atau yang dikenal dengan sebutan rail fans.

Inilah penjelasan KAI soal video viral anak tertabrak kereta saat tengah merekam kereta api lain. (X)

Dalam video yang beredar, tampak seorang rail fans tengah asyik merekam kedatangan kereta api.

Ia terlihat mengarahkan ponsel ke arah kereta api yang melintas di depannya.

Baca juga: Mengenal Dua Kereta Api Viral Karya Balai Yasa Manggarai, Suguhkan Pengalaman Berbeda

Nahas, anak tersebut tak menyadari bahwa ada kereta api lain yang datang dari arah samping.

Alhasol kecelakaan pun tak dapat dihindari lagi.

Dalam keterangan unggahan disebutkan, "anak rail fans tertabrak kereta api saat sedang merekam kereta api lain."

Menanggapi insiden tersebut, Manajer Humas PT Kereta Api Indoneia (KAI) Daerah Opeasional (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko buka suara.

Ifan mengatakan insiden itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) siang pukul 12.35 WIB.

Baca juga: Viral Seorang Bocah Selamat dari Sambaran Kereta Api Berkat Aksi Heroik Seorang Petugas

Menurut penuturan Ixfan, kecelakaan bertempat di jalur hilir Jatinegara-Pasar Senen 10+8, Matraman, Jakarta Timur.

"Kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur kereta api (KA) tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ujarnya, saat dihubungi, Minggu (4/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Ia menyampaikan, sebelum insiden, masinis telah membunyikan klakson atau seruling lokomotif sebagai tanda kereta api akan melintas.

Ilustrasi perjalanan kereta api di Indonesia. (Dok. PT KAI)

Akan tetapi, korban yang masih remaja itu tidak mengindahkan hingga akhirya tertabrak oleh kereta api.

"Penemper (korban) mengalami luka berat di tangan dan kaki, selanjutnya di evakuasi Polsek Matraman," kata Ixfan.

KAI pun berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Pondok Jati yang segera menuju lokasi guna pengamanan.

Baca juga: KAI Peringatkan Masyarakat untuk Tak Beraktivitas di Jalur Kereta Api, Hukuman Menanti

"Info masinis lokomotif aman dan dapat melanjutkan perjalanan. Tiada kereta api terganggu," terangnya.

Lebih lanjut, ketika kejadian, Ixfan mengatakan, korban berada di area terlarang untuk umum, sesuai Pasal 38 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal itu mengatur ruang manfaat jalur KA (Rumaja) diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Rumaja sendiri terdiri atas jalan rel serta bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel, beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi rel sekaligus penempatan fasilitas operasi kereta api dan bangunan pelengkap lainnya.

Ilustrasi perjalanan kereta api di Indonesia. (Dok PT KERETA API INDONESIA (PERSERO))

Baca juga: Aturan Besaran Potongan dan Waktu Pengembalian Bea Tiket Kereta Api

"Artinya, di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," ungkap Ixfan.

Selain itu, dia menambahkan, Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 menjelaskan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA. Setiap orang juga dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA, atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur KA, demi keamanan perjalanan KA dan diri sendiri," kata Ixfan.

Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo mengatakan, korban yan masih duduk di kelas 1 SMP itu awalnya tengah membuat kontrn di rel kereta api bersama temannya.

"Mereka buat konten, konten perkeretaapian. Korban remaja pelajar SMP," kata Suprasetyo dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Kompas.com, Minggu.

Remaja ini masuk dari akses masuk liar di Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati.

Baca juga: Viral Penumpang Kereta Api Tak Pahami Aturan Bagasi, KAI Beri Tanggapan

"Itu ada beberapa lintasan di situ, dua kereta bisa lewat.

Akses masuk ke relnya biasa itu di kampung di perbatasan Pisangan Baru dekat Stasiun Pondok Jati," ucap Suprasetyo.

Dari kejadian tersebut, polisi memastikan seorang remaja SMP tewas di tempat, sedangkan satu rekannya selamat.

"Jenazah sudah dievakuasi dan diambil keluarganya kenarin," tutup Suprasetyo.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KAI Buka Suara soal Video Viral Remaja SMP Tertabrak Kereta Api saat Buat Konten, Korban Meninggal