"Ternyata vendor itu mensubkan penyediaannya itu. Jadi pihak vendor sudah mengambil laba, nah sisanya itu disubkan ke yang lain. Kurang tahu apakah sub ini di-sub-kan lagi," jelasnya.
"Intinya sampai di lapangan ternyata tidak pantas secara manusiawi dengan anggaran Rp 15 ribu bersih ketika dikalkulasikan faktanya cuma Rp 5 ribuan," sambung Ahmad.
KPU Kabupaten Sleman pun langsung memutus hubungan kerjasama dengan vendor tersebut.
"Jadi memutus tidak bekerjasama lagi, tidak menggunakan lagi vendor yang bersangkutan," imbuhnya.
Terkait dengan anggaran transportasi pada pelantikan KPPS, menurutnya memang tidak ada.
Dijelaskan Ahmad, pengelolaan anggaran merupakan kewenangan kuasa pengguna anggaran di Satuan Kerja (Satker) KPU masing-masing kabupaten/kota.
Sehingga ada yang diberikan saat pelantikan, ada yang saat bimbingan teknis (bimtek).
"Kebijakan kuasa pengguna anggaran itu tidak ada anggaran transportasi untuk pelantikan. Tapi untuk Bimtek itu ada," tutupnya.
Baca juga: Sederet Fakta Video Viral Mobil RI 1 Diduga Pecah Ban, Presiden Jokowi Sampai Turun dan Jalan Kaki
Baca juga: Video Viral, Pengemis di Jogja Paksa Minta Uang Pengendara, Padahal Bawa Uang Setoples Penuh
Baca tanpa iklan