Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penumpang Bercanda Akan Ledakkan Pesawat, Jet Tempur Militer Dikerahkan Buat Awasi Penerbangan

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang pesawat. Seorang penumpang bercanda akan meledakkan pesawat yang ditumpanginya, hingga membuat militer Spanyol menerbangan jet tempur.

Pengacara Verma mengatakan kepada pengadilan bahwa itu adalah "lelucon yang buruk", namun menekankan bahwa itu dibuat secara pribadi dengan teman-temannya.

"Verma tidak memasang pesannya di Facebook atau mengiklankannya. Apa yang dia lakukan sama saja dengan membuat lelucon di dalam mobil bersama teman-temannya," kata pengacara Verma kepada The Telegraph.

"Anak laki-laki ini berusia 18 tahun dan sedang memulai liburan, yang merupakan hadiah atas prestasi sekolahnya," tambahnya.

Pengacara mengatakan, Verma menyadari kesalahannya setelah mendarat di Menorca.

"Ketika dia dan teman-temannya mendarat di Menorca, mereka menyadari bahwa mereka berada dalam mimpi buruk," tutupnya.

Baca juga: Viral Pesawat Boeing Mengeluarkan Api saat Mengudara, Mesin Rusak & Terpaksa Mendarat Darurat

Bisa terancam pidana

Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat merupakan pelanggaran serius yang dapat menyebabkan hukuman pidana.

Bahkan hal tersebut juga termasuk perbuatan kriminal.

Tak cuma di luar negeri, Indonesia pun memiliki aturan pidana terkait gurauan soal bom di pesawat.

Ilustrasi penumpang pesawat. (pexels/Skitterphoto)

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, larangan bercanda tentang bom di pesawat memiliki hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada aspek keamanan dan keselamatan.

"Tindakan tersebut bisa menimbulkan kepanikan di antara penumpang, kru, dan personel keamanan sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat," ujar Danang dalam pernyataan yang diterima Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Padahal, sambung dia, pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang.

Sehingga, penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan.

Danang menjelaskan, perbuatan ini telah tertulis sebagai tindakan yang jika dilakukan artinya orang tersebut telah melanggar hukum.

"Setiap tindakan semacam itu dapat mengakibatkan penumpang yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, termasuk penahanan, denda, atau bahkan penuntutan hukum," jelas Danang.

Baca juga: Viral Penumpang Pesawat Terjebak di Toilet Sepanjang Penerbangan, Pramuragi Beri Pesan ala FBI

Baca juga: Mengapa Lampu Pesawat Dimatikan saat Pesawat Lepas Landas dan Mendarat? Pakar Penerbangan Buka Suara

Halaman
123