Tak hanya bisa diproses hukum, konsekuensi yang muncul akan berdampak luas terhadap banyak hal.
Dalam situasi dimaksud, kata Danang, langkah-langkah keamanan akan diaktifkan secara otomatis.
Mulai dari pemberhentian penerbangan, penundaan keberangkatan, hingga penanganan khusus oleh aparat keamanan dan penahanan penumpang yang terlibat.
"Hukum dan peraturan yang melarang tindakan semacam itu ada untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan semua penumpang," tutupnya.
(TribunTravel.com/SA)
Baca tanpa iklan