Usai insiden tersebut, Polres Probolinggo akhirnya melakukan pemeriksaan setelah terjadinya kebakaran di Bukit Teletubbies.
Polisi mengamankan lima orang yang turut serta dalam aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare.
Mereka adalah pasangan calon pengantin HP (39) warga Kota Surabaya dan PMP (26) asal Palembang, MGG (38) dan ET (27) sebagai crew prewedding serta juru rias, serta ARVD (34) warga Kota Surabaya.
Kelima orang tersebut kini berstatus sebagai saksi.
Selain lima saksi, Polres Probolinggo menetapkan manajer Wedding Organizer (WO) AWEW (41) sebagai tersangka atas tindak pidana kebakaran lahan di Gunung Bromo.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Video Lautan Pasir Gunung Bromo Banjir hingga Motor Terendam, Begini Kata Pengelola