TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini publik dihebohkan dengan insiden penyelundupan seekor komodo dari Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur ke Bali.
Pihak berwenang telah berhasil menangkap pelaku penyelundupan anak komodo tersebut.
Reptil dilindungi ini awalnya ditemukan dengan mulut yang dibalut kaus kaki dan dimasukkan ke dalam ransel di truk.
Baca juga: Turis di Bali Ketakutan Lihat Alat Pelacak Dalam Tasnya, Langsung Pulang ke Negara Asal
Tersangka utama yang diidentifikasi dengan inisial HR (24) dilaporkan telah membeli seekor anak komodo dari penduduk setempat, yang menangkap komodo tersebut di Pulau Rinca.
Dari Pulau Rinca, anak komodo tersebut akan diselundupkan ke Bali menggunakan transportasi angkutan laut.
Dalam jumpa pers, Wakil Kapolres Manggarai Barat, Budi Guna Putra mengatakan bahwa anak komodo itu hendak diselundupkan ke Bali menggunakan perahu ketinting kecil.
Baca juga: Kronologi Turis Asing Tewas usai Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Alphard di Bali
"Dari Taman Nasional Komodo mereka menggunakan angkutan laut berupa perahu ketinting kecil," kata Budi Guna Putra yang dikutip dari news.com.au.
Reptil yang diyakini berusia sekira satu tahun itu ditemukan pada Senin, 30 Oktober 2023 di pelabuhan Labuan Bajo, namun sayangnya mati tak lama setelah diselamatkan.
Dalam kasus ini, pihak berwenang menyebutkan ada lebih dari satu orang yang ditangkap.
Kota pesisir Labuan Bajo di Pulau Flores, Indonesia, adalah pintu gerbang ke Kepulauan Komodo dan "hal besar berikutnya setelah Bali", menurut Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf Ni Made Ayu Marthini.
Baca juga: 7 Tempat Makan Siang Enak dan Halal di Bali Favorit Traveler, Wajib Mampir ke Warung Jebak
Ditangkap menggunakan jerat kayu
Diwartakan Pos Kupang, anak komodo tersebut ditangkap menggunakan jerat kayu.
Kasus penyelundupan ini rupanya tidak hanya dilakukan oleh HR seorang saja.
Melainkan bekerja sama dengan tiga pelaku lain yaitu IS (37), MN (37), dan A (20), di mana ketiganya merupakan warga lokal.
Pelaku yang menangkap anak komodo ini rupanya diiming-imingi dengan uang sebesar Rp 2 juta.