Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Apa Itu Happy Water? Barang Bukti yang Muncul dalam Kasus keripik Pisang Narkoba di Bantul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika

TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa waktu lalu,Bareskim Polri berhasul membongkar tempat produksi keripik pisang di Bantul Jogja.

Bukan tanpa alasan mengapa tempat produksi pisang di Bantul itu digerebek polisi.

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Kabut Tebal yang Selimuti Pantai di Gunungkidul dan Bantul

Happy Water menjadi salah satu barang bukti dalam penggerebekan keripik pisang narkoba di Bantul (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana/Miftahul Huda)

Baca juga: 6 Kuliner Malam di Bantul Paling Favorit, dari Sate Klathak Pak Pong hingga Mangut Lele Bu Is

Penggerebekan tempat produksi keripik pisang narkoba di Bantul berawal dari kecurigaan harga keripik pisang yang dinilai tak wajar.

Di mana harga keripik pisang yang ditawarkan yakni Rp1,5 juta hingga Rp6 juta per bungkusnya.

Baca juga: 7 Tempat Makan Seafood Enak di Bantul Jogja Buat Kuliner Malam

Baca juga: Kuliner Malam di Bantul, Wajib Kunjungi 6 Tempat Makan Seafood yang Terkenal Enak

Selain keripik pisang, polisi juga turut mengamankan happy water.

Ya, Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di wilayah Banguntapan, Bantul, Jogja

Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY tersebut, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang berkandungan narkoba.

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)
Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial.

Baca juga: Rekomendasi 6 Kuliner Malam di Madiun, Cobain Sajian Tepo Tahu dengan Bumbu Petis

Lantas, apa itu happy water?

Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.

Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.

 Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.

Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.

Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri

Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.

Halaman
123