Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.
"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).
Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.
Dibanderol Jutaan Rupiah
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.
Mengutip TribunJogja.com, keripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.
"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.
Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol.
Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.
Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.
"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.
19 Siswa SMA di Sumbawa Positif Narkoba Setelah Tes Urine di Sekolah, Ada yang Pakai Sejak SD!
Miris, 19 siswa SMA di Sumbawa positif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui setelah BNN Sumbawa menggelar tes urine terhadap 22 orang siswa.
Ada siswa yang mengaku telah menggunakan narkoba sejak SD, SMP dan saat masuk SMA.
Baca tanpa iklan