Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Totalnya Ada 27 Hari

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kalender. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dengan total sebanyak 27 hari.

2. 12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

4. 10 Mei (Jumat): Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak

6. 18 Juni (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7. 26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali Mulai Rp 756 Ribuan, Cek Pilihan Jadwal Keberangkatannya

Dari daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 di atas diketahui terdapat sembilan libur akhir pekan yang panjang (long weekend).

Hal itu terjadi karena ada hari libur nasional atau cuti bersama yang jatuh pada Senin atau Jumat.

Ilustrasi liburan ke Jepang. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dengan total sebanyak 27 hari. (Kevin Xie/Unsplash)

Gabungan dari hari libur nasional dan cuti bersama dengan Sabtu-Minggu menghasilkan periode long weekend.

Misalnya pada Januari 2024, akan terdapat libur long weekend mulai Sabtu, 30 Desember 2023 sampai Senin, 1 Januari 2024.

Baca juga: Singapore Airlines Buka Penerbangan Langsung Singapura-Brussel, Pakai Pesawat Airbus A350-900

Baca juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Soto Buat Sarapan Enak di Klaten

Kemudian pada Februari 2024, libur long weekend akan dimulai pada Kamis, 8 Februari 2024 sampai dengan Minggu, 11 Februari 2024.

Selain itu, masih ada libur long weekend lainnya yang jatuh pada bulan Maret, April, Mei, Juni, dan September.

(TribunTravel.com/SA)