TRIBUNTRAVEL.COM - Calon pengantin yang melakukan foto prewedding di Savana Lembah Watangan atau yang dikenal Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur, dikenakan sanksi wajib lapor.
Hal tersebut buntut dari kasus kebakaran yang melanda Bukit Teletubbies akibat keduanya menggunakan flare saat foto prewedding.
Kedua calon pengantin tersebut adalah HP (39) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur dan pengantin wanita, PMP (26) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Selain dua orang tersebut, tiga orang lainnya juga dikenakan sanksi wajib lapor.
Baca juga: Kebakaran Imbas Flare Prewedding sampai Bromo Hillside Malang & Pasuruan, Tornado Api Sempat Muncul
Mereka adalah kru foto prewedding, MGG (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan ET (27) warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Kemudian juru rias, ARVD (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
LIHAT JUGA:
Usai menjalani pemeriksaaan beberapa hari lalu, kelima orang itu kini sudah dipulangkan.
Hal ini disampaikan Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana pada Senin (11/9/2023).
"Lima orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor," kata Wisnu, dikutip TribunTravel dari Tribun Jatim Network, Selasa (12/9/2023).
Wisnu menambahkan, pihaknya serius dalam menangani kasus kebakaran Bukit Teletubbies.
Baca juga: Fotografer Ramai Komentari Foto Prewedding Pakai Flare di Bromo yang Bikin Kebakaran
Sementara itu, Satreskrim Polres Probolinggo kini terus mendalami kasus tersebut.
Terkini, polisi turut menghimpun keterangan saksi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) dan pengemudi jip yang membawa enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding.
"Kami bakal memeriksa saksi dari BBTNBTS dan pengemudi jip. Dalam mendalami kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan kejaksaan," ungkap Wisnu.
Sebelumnya, Bukit Teletubbies terbakar pada Rabu (6/9/2023) siang.