Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Konten Jilat Es Krimnya Jadi Kontroversi, Selebgram Oklin Fia Diperiksa Polisi, Ngaku Khilaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebgram Oklin Fia yang menjadi viral gegara konten jilat es krim yang kontroversial.

Terlihat Oklin Fia lebih banyak menundukkan kepalanya.

Oklin Fia Minta Maaf

Setelah jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Oklin membacakan permintaan maaf yang ia tulis disecarik kertas.

Selebgram Oklin Fia membuat permintaan langsung di hadapan publik dan awak media usai jalani pemeriksaan.

"Asalamuaalaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam karena atas berkah dan rahmatnya saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," ucap Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Viral Rest Area di Jepang Punya Tempat Parkir Miring, Buat Apa?

Oklin Ungkap Alasan Menghilang

Oklin mengaku baru bisa memberanikan diri muncul di hadapan publik setelah mendapat banyak kecaman karena kontennya.

"Setelah sebelumnya menghilang karena takut dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima," sambungnya.

Ia mengaku sadar bahwa konten yang dibuatnya belakangan ini membuat masyarakat Indonesia resah.

"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikannya permohonan maaf, kepada seluruh lapisan masyarakat," terang Oklin.

"Atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir akhir ini," lanjutnya.

Oklin Fia Sebut Dirinya Tak Pernah Berniat Merendahkan Agama

Selebgram Oklin Fia mengaku tak pernah berniat merendahkan agama atau kaum perempuan dalam konten jilat es krim, miliknya.

Hal itu diungkapkan Oklin ketika menyampaikan permohonan maaf di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikit pun niatan merendahkan atau melecehkan agama Islam," ungkap Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Halaman
1234