Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jakarta Terapkan WFH, Sandiaga Uno: Wisatawan Tetap Bisa Liburan ke Jabodetabek

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan penerapan sistem WFH bukan berarti pembatasan kunjungan wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata di Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jakarta diketahui memberlakukan kebijakan work from home (WFH) mulai 21 Agustus 2023.

Kebijakan WFH tersebut diberlakukan bagi 75 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.

Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di kawasan Rasuna Said, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Berdasarkan data IQAir pukul 19.00 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 155 atau masuk kategori tidak sehat. (Tribunnews/JEPRIMA)

Diterapkannya kebijakan WFH bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta yang buruk.

Meski memiliki tujuan pasti, kebijakan WFH dikhawatirkan dapat memengaruhi kunjungan wisatawan di Jabodetabek.

Baca juga: ASN Jakarta WFH Mulai Hari ini, Dampak dari Polusi Udara di Jakarta yang Membahayakan Jiwa

Terkait hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno memberikan tanggapannya.

Melansir rilis Kemenparekraf, Sandiaga Uno menegaskan bahwa penerapan sistem WFH dalam upaya penanggulangan polusi udara di Jakarta bukan berarti pembatasan kunjungan wisatawan.

Wisatawan pun masih diizinkan untuk mengunjungi destinasi wisata yang ada di sekitar wilayah Jabodetabek.

"Kita menyadari dan memberikan keyakinan bahwa (sistem) WFH ini tidak akan berdampak terhadap destinasi wisata di sekitar Jabodetabek," ujar Sandiaga Uno.

"Masyarakat tetap bebas melakukan kegiatan di luar rumah," imbuhnya.

Baca juga: Viral Video di Tiktok Penumpang Pesawat Merinding Melihat Perbandingan Langit Jogja dengan Jakarta

Sandiaga Uno mengatakan pemerintah menerapkan sistem WFH ini sebagai upaya membatasi penggunaan kendaraan pribadi bagi para pekerja yang berkantor di sekitar DKI Jakarta dan meningkatkan penggunaan transportasi publik.

Dengan harapan indeks polusi udara di Jakarta bisa ditekan dan menurun.

Untuk penerapan WFH di Kemenparekraf, Sandiaga Uno menjelaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan penerapan sistem WFH bukan berarti pembatasan kunjungan wisatawan untuk mengunjungi destinasi wisata di Jakarta. (Dok. Kemenparekraf)

Kemenparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran Sesmen/Sestama No. SE/6/KP.00/S.3/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Kantor Pusat di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa komposisi maksimal 75 persen pegawai menjalankan tugas kedinasan dari rumah dan maksimal 25 persen pegawai melaksanakan tugas kedinasan dari kantor.

"Ini tentunya sebagai bagian dari pada langkah bersama menjadikan (isu) polusi sebagai top of mind yang harus kita atasi bersama," paparnya.

Baca juga: Jokowi Kena Imbas Udara Jakarta yang Memburuk, Alami Batuk Sejak 4 Minggu Terakhir

Halaman
123