Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Pengantin Pria Kabur Usai Ijab Kabul, Istri Masih Bawah Umur dan Hamil 6 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan pengantin. Viral pengantin pria kabur usai ijab kabul.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," kata Adhar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya laporan keluarga pengantin wanita tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.

Laporan itu terdaftar dengan nomor K/674/VIII/2023/NTB/ Res.Bima Kota, Sabtu Tanggal 12 Agustus 2023 dengan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak.

"Benar, tadi dilaporkan langsung oleh ayah dari pengantin wanita itu," ungkapnya.

Menyikapi laporan tersebut, polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pelapor untuk proses penyelidikan.

"Nanti kita panggil, kita minta dulu keterangan dari saksi-saksi dari pelapor," kata Jufrin.

(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri).

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul NASIB Pilu Pengantin Wanita di Bima, Suami Kabur Usai Ijab Kabul, Istri di Bawah Umur Hamil 6 Bulan