TRIBUNTRAVEL.COM - Viral pengantin pria di Bima kabur setelah ijab kabul.
Yang menjadikannya viral adalah kondisi pengantin wanita yang masih bawah umur dan hamil 6 bulan.
Baca juga: Bima Komentari Jokowi Tinjau Jalan Rusak, Sebut Harusnya Nggak Naik Mercy
Baca juga: 5 Pantai di Bima NTB dengan Pesona yang Eksotis Mirip Labuan Bajo
Segera kisah pengantin pria di Bima, Nusa Tenggara Barat yang kabur setelah melangsungkan ijab kabul langsung menjadi viral.
Pengantin pria di Bima berinisial KA itu kabur setelah mengucapkan ijab kabul di Kantor Urusan Agama setempat, Jumat (11/8/2023).
Baca juga: Jadwal Kereta Api Mewah September 2022, KA Bima Priority Beroperasi Setiap Hari
Baca juga: Bima Arya Izinkan Bonge CS Main ke Kota Bogor: Silakan, Terbuka untuk Semua
Pria tersebut tega meninggalkan istri yang baru dinikahinya dan tengah hamil 6 bulan.
Sosok KA saat ini diketahui berusia 18 tahun yakni dua tahun lebih tua dari sang istri K yang berusia 16 tahun.
Awalnya diketahui berkenalan dengan K (16) pada Februari 2023 lalu.
KA kemudian menikahi K lantaran melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh KA ke orangtuanya.
Akan tetapi saat itu keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain yang berhubungan diluar nikah ke si wanita K sebelum dekat dengan putranya.
Padahal saat itu sang wanita, K, tengah mengandung buah hatinya dengan KA yang berusia 6 bulan.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (13/8/2023) KA Kabur setelah dijemput keluarganya menggunakan sepeda motor.
KA Pergi setelah dinyatakan sah oleh wali dan saksi pernikahan membuat sang istri terpaksa harus duduk seorang diri di kursi pelaminan saat resepsi.
Sementara itu usai KA kabur meninggalkan K, pihak keluarga lantas bereaksi.
Meli ibu dari KA penangtin pria akhirnya angkat bicara membeberkan alasannya putranya kabur.
Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.
Baca tanpa iklan