Meski demikian, mereka mengatakan bahwa insiden tersebut saat ini masih disesalkan dan menyedihkan.
Di bawah undang-undang Jepang, merusak properti budaya penting dapat dihukum dengan denda hingga 300.000 yen (sekitar Rp 32 juta) atau lima tahun penjara.
Pengrusakan publik atas situs warisan internasional ini terjadi seminggu setelah polisi Italia melacak seorang turis asal Inggris yang telah merekam aksinya saat menuliskan namanya di Colosseum, Roma, Italia.
Turis itu kemudian menerbitkan surat terbuka di surat kabar Italia Il Messaggero dan mengungkapkan penyesalannya.
Dalam surat terbuka itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui berapa umur Colosseum ketika dia merusaknya.
Baca juga: 10 Tempat Wisata Baru di Jepang, dari Super Nintendo World hingga Moomin Valley Park
Baca juga: Mayat Seorang Pria Ditemukan di Love Hotel Jepang, Tanpa Kepala dan Busana
Lukisan Van Gogh dilempari sup tomat
Insiden serupa pernah terjadi sebelumnya melibatkan lukisan karya pelukis Belanda, Vincent Willem Van Gogh.
Melansir Kompas.com, rekaman menunjukkan dua orang membuka kaleng sup tomat dan melemparkan isinya ke salah satu lukisan Sunflower karya Van Gogh.
Adapun insiden tersebut terjadi di Galeri Nasional London, Inggris, beberapa waktu yang lalu.
Sebuah pernyataan dari Trafalgar Square mengatakan:
"Tepat setelah jam 11 pagi ini dua orang memasuki Ruang 43 Galeri Nasional.
Pasangan itu tampak menempelkan diri ke dinding yang berdekatan dengan Sunflower karya Van Gogh (1888).
Mereka juga melemparkan zat merah yang tampak seperti sup tomat di atas lukisan itu."
Baca juga: Panduan Lengkap Membeli Obat di Jepang: Frasa dan Kosakata yang Perlu Kamu Tahu
Ada beberapa kerusakan kecil pada bingkai tetapi untungnya lukisan itu tidak tergores sedikit pun.
Polisi Metropolitan mengatakan bahwa petugas dengan cepat berada di tempat kejadian di Galeri Nasional setelah dua pengunjuk rasa Just Stop Oil melemparkan zat ke atas lukisan dan kemudian menempelkan diri ke dinding.
"Keduanya telah ditangkap karena kerusakan kriminal dan pelanggaran berat. Petugas saat ini sudah melepaskan mereka," ungkap kepolisian.
(TribunTravel.com/SA)
Baca tanpa iklan