Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kronologi Bule Ngamuk Bawa Pisau di Bali, Kini Sudah Ditangkap dan Akan Dideportasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA berinisial M (31) asal Kanada saat digiring aparat kepolisian Polres Badung pada Senin (12/6/2023). Pelaku ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran dengan membawa pisau.

TRIBUNTRAVEL.COM - Ulah seorang warga negara asing (WNA) yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di Bali.

Kali ini, seorang bule berinisial M (31) asal Kanada yang bikin onar dan diamankan oleh pihak kepolisian Kuta Utara.

WNA berinisial M (31) asal Kanada saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Senin 12 Juni 2023. M ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Bule tersebut ditangkap setelah mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau.

Lokasi kejadian berada di depan Nantys Restaurant, Jalan Kayu Aya Nomor 53, Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca juga: Bule Tanpa Busana Terobos Pentas Tari Ubud, Wagub Sebut Banyak Turis Stres Datang ke Bali

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, mengungkapkan kronologi kejadian di depan awak media pada Senin, (12/6/2023), seperti dikutip dari TribunBali.com, Rabu (14/6/2023).

Menurut penuturan Teguh, pelaku sudah diamankan pada Minggu (11/6/2023) lalu.

Teguh menambahkan bahwa WNA yang ditangkap dalam kondisi mabuk.

Pelaku mengaku bahwa ia kehilangan ATM saat berkunjung di salah satu klub malam.

Alhasil, pelaku mengamuk dan marah-marah tidak karuan.

Baca juga: Video Viral di Medsos, Bule Wanita Diamankan usai Pamer Alat Kelamin saat Naik Motor di Bali

Teguh mengatakan bahwa kemarahan pelaku bertambah saat warga dan wisatawan lainnya berusaha menenangkan.

Sehingga, pelaku mengambil pisau yang dibawa di bawah jok motornya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Teguh, pisau yang dibawa diakui oleh pelaku sebagai pisau replika.

WNA inisial M asal Kanada saat digiring Aparat Kepolisian Polres Badung pada Senin 12 Juni 2023. Pelaku diangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran sambil membawa pisau. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

Meski demikian, barang bukti pisau belum ditemukan hingga kini.

Sebab, pelaku mengaku lupa di mana ia membuang pisau tersebut lantaran mabuk berat.

Menindaklanjuti kasus ini, Teguh sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan pelaku akan deportasi dalam waktu dekat.

Halaman
123