Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kronologi Bule Ngamuk Bawa Pisau di Bali, Kini Sudah Ditangkap dan Akan Dideportasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA berinisial M (31) asal Kanada saat digiring aparat kepolisian Polres Badung pada Senin (12/6/2023). Pelaku ditangkap usai mengamuk di depan sebuah restoran dengan membawa pisau.

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai turun ke lapangan untuk mendapatkan informasi lanjutan.

Salah-satunya mendatangi RSUP Prof. Ngoerah Sanglah, Denpasar.

Berdasarkan keterangan dari berhasil dihimpun oleh tim Inteldakim, diketahui bahwa WNA yang mengamuk tersebut benar berasal dari AS, berusia 23 tahun dengan inisial SELM.

Diketahui, di rumah sakit SELM dalam kondisi stabil, tapi masih membutuhkan pengecekan secara berkala.

Berdasarkan keterangan dari dokter RSUP Prof Ngoerah Sanglah yang menangani SELM, yang bersangkutan mengaku tidak sadar pada saat mengamuk.

SELM hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat menenggak minuman keras secara berlebihan.

Untuk biaya perawatan SELM, pihak RSUP akan berkoordinasi dengan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito menyampaikan bahwa terhadap SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari dia menjalani proses perawatan.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Mobil Pajero Terjebak di Pantai Timbis Bali, Sopirnya Ternyata Bule Mabuk

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.