Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

WNA Arab Saudi Halangi Ambulans di Bogor, saat Diinterogasi Ngakunya Bingung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil ambulans. Beredar video mobil menghalangi ambulans di Bogor, yang ternyata pengemudinya adalah WNA dari Arab Saudi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Beredar video sebuah mobil hitam menghalangi jalannya ambulans di Bogor, Jawa Barat.

Setelah diusut, ternyata pengemudi mobil tersebut adalah warna negara asing (WNA) asal Arab Saudi.

Pengendara Veloz ini tak mau beri jalan untuk ambulans yang membawa pasien di Bogor, saat ditegur malah ngaku sarjana. (TribunnewsBogor.com)

Polresta Bogor Kota mengungkapkan duduk perkara kejadian dari kendaraan WNA Arab Saudi menghalangi jalannya mobil ambulans.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Minggu (7/5/2023), Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian WNA menghalangi ambulans itu berawal dari rasa bingung yang melanda sopir berinisial TM.

Baca juga: Turis Bule Keseringan Bikin Onar, Kuota WNA Masuk ke Bali Bakal Dibatasi

Awalnya TM, WNA asal Arab Saudi, mengaku bingung karena ada motor pengawalan ambulans berada di samping mobil yang dikendarainya.

"Dari interogasi, didapatkan keterangan bahwa si pengemudi pertama merasa bingung kenapa ada pengawalan motor di samping mobil si pengemudi dan di belakangnya ada ambulans," kata Kombes Pol Bismo kepada TribunnewsBogor.com.

Tonton juga:

Kombes Pol Bismo menuturkan sopir ini memilih untuk tidak menepikan kendaraannya.

"Ini kondisi dari pengemudi ambulans emosi. Pengemudi Avanza bingung karena di sebelah kiri banyak kendaraan parkir sehingga tidak memungkinkan untuk menepi," kata Kombes Pol Bismo.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ada di Mako Polresra Bogor Kota, Jumat (5/5/2023). Aksi WNA Arab Saudi halangi Ambulans di Bogor telah melanggar UU Lalu Lintas. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sopir yang menghalangi ambulans tak berselang lama menepikan kendaraannya.

WNA yang berasal dari Arab Saudi itu sempat ribut, setelah menepikan kendaraannya.

"Kondisi saat itu ambulans sedang membawa pasien. Ketika sudah menepi, pengemudi atau penumpang ambulans emosi dan ribut. Baru melanjutkan perjalanannya," imbuh Kombes Pol Bismo.

Sopir tersebut kemudian telah dilakukan pemeriksaan.

Pengemudi yang menghalangi ambulans telah melanggar UU lalu lintas dan tidak memberikan akses jalan kepada kendaraan prioritas seperti ambulans.

Seperti yang diketahui sebelumnya, mobil ambulans dihalangi akses jalan oleh pengendara roda empat yang merupakan WNA Arab Saudi itu pada Rabu (3/5/2023).

Baca juga: WNA Langgar Aturan, Banyak Bule Pakai Visa Liburan Justru Jadi Instruktur Diving di Bali

Halaman
12