Menurut Sumadi melalui kebijakan yang telah berpayung hukum, mengharapkan supaya juru parkir tidak mematok tarif parkir sesuka hati saat libur Lebaran 2023.
Sumadi menegaskan fenomena parkir nuthuk sempat berulang kali terjadi beberapa waktu lalu di Jogja.
Baca juga: 5 Tempat Makan Siang Enak di Jogja yang Legendaris, Termasuk SGPC Bu Wiryo 1959
Kejadian parkir nuthuk yang berulang kali terjadi sempat viral.
Aksi parkir nuthuk yang viral menyebabkan citra pariwisata Jogja menjadi rusak.
"Kami mengimbau untuk parkir itu jangan sampai nuthuk, apalagi kalau sampai di-upload di media yang akan merusak citra kita. Tadi kami sudah sampaikan kepada teman-teman di wilayah untuk mengantisipasi jangan sampai kejadian itu," kata Sumadi.
Menurut Sumadi juga akan menindak tegas jika ada yang memberikan tarif parkir nuthuk atau sesuka hatinya.
"Termasuk juga dengan Dinas Perhubungan, apabila terjadi kalau sudah dipasang banner (petunjuk tarif) kemudian nuthuk, kami tidak segan untuk memberi sanksi tegas," imbuh Sumadi.
Melansir Kompas.com, aparat kepolisian meminta pihak parkir memasang tarif di banner.
Informasi tarif parkir di banner yang dipasang berguna agar masyarakat nantinya bisa mengantisipasi jika terjadi perbedaan.
"Parkir jangan sampai melebihi dari aturan Pemkot Yogyakarta. Batas maksimalnya 5 kali, kami harapkan petugas parkir swasta atau yang dikelola masyarakat ini dipatuhi," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Blue Lagoon, Tempat Wisata di Jogja untuk Libur Lebaran 2023
Viral Tarif Parkir Bus Wisata Tak Wajar di Malioboro
Tahun lalu, sempat viral tarif parkir bus wisata tak wajar di Malioboro.
Viral di media sosial, unggahan soal tarif parkir tak wajar untuk bus wisata di Malioboro.
Pengalaman ini dibagikan akun Facebook Kasri StoneDakon di grup Info Cegatan Jogja.
Dalam unggahannya, Kasri StoneDakon mengaku dirinya harus membayar Rp 350 ribu untuk parkir bus selama 2 jam.