Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Lebaran

Panduan Mudik Lebaran 2023 via Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara suasana Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni di Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Selasa (26/4/2022). Kemenhub RI merilis panduan mudik Lebaran 2023 melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni selama arus mudik dan balik.

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali mengimbau kepada para pemudik untuk memantau arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Terbaru, Kemenhub RI merilis panduan mudik Lebaran 2023 melalui Pelabuhan Penyebrangan Merak-Bakauheni.

Suasana Pelabuhan Merak di Cilegon, Banten, Sabtu (17/10/2020). Kemenhub RI merilis panduan mudik Lebaran 2023 melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni selama arus mudik dan balik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Panduan tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

"Ada info penting nih, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni dilakukan pembagian tergantung dengan jenis kendaraan yang dibawa," tulis Kemenhub RI dalam akun Instagram @kemenhubRI151 dikutip TribunTravel pada Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Menhub Siap Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak

LIHAT JUGA:

Untuk jenis kendaraan truk dan sepeda motor, pemudik juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Panjang.

Adapun panduan mudik Lebaran 2023 via Pelabuhan Merak-Bakauheni sebagai berikut:

Tujuan Sumatera

1. Arus Mudik dan Balik (15 April hingga 1 Mei 2023)

Kendaraan roda empat dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak.

2. Arus Mudik dan Balik (15 April hingga 1 Mei 2023)

Kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan.

Pelabuhan Merak-Bakauheni. Kemenhub RI merilis panduan mudik Lebaran 2023 melalui Pelabuhan Merak-Bakauheni selama arus mudik dan balik. (Tribunlampung/Dedi)

Baca juga: Mudik Lebaran 2023: Tol Kapal Betung Diskon hingga 20 Persen, Cek Tarifnya

Tujuan Jawa

1. Arus Mudik dan Balik (15 April hingga 1 Mei 2023)

Kendaraan roda empat dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni.

Halaman
123