Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pungutan Rp 9 Juta, Bea Cukai Beberkan Perhitungannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase penjelasan bea cukai terkait video warganet yang viral soal beli cokelat Rp 1 juta kena pungutan Rp 9 juta.

Tak lama dari kejadian cokelat yang viral, bea cukai juga memberikan klarifikasi soal WNA disabilitas kesulitan terima kiriman alat bantu kencing.

Warga Negara Asing (WNA) viral setelah kedapatan dirinya diduga dipersulit Bea Cukai saat mengambil alat bantu kencing.

WNA tersebut diketahui viral setelah rekaman videonya beredar di media sosial.

Tampak dalam rekaman video, seorang WNA menggunakan kursi roda berada di kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Bali lalu kembali ke mobil.

Diduga WNA tersebut kembali lagi ke mobil karena dipersulit bea cukai untuk mengambil barang alat bantu kencing.

Mengutip dari akun Instagram fakta.indo, pengunggah video yang membuat WNA viral itu yaitu eric****.

Melalui akun Instagramnya ia menuliskan kata yang panjang-panjang.

“Kasihan sekali ini niat ambil alat kencing saja di Bea Cukai dipersulit,” kata pengunggah video tersebut.

Menurut pengunggah video, WNA dipersulit saat ingin mengambil alat untuk kencing.

Baca juga: Detik-detik Petugas Bea Cukai Selamatkan Nyawa Bayi yang Tidak Responsif di Pesawat

 “Ini dapat kiriman gratis dari negaranya, lalu dikirim sudah sampai di Denpasar malah disuruh mengurusi di Kementrian, Kementrian kalau bisa dihubungi tidak apa-apa. Kementerian juga sulit dihubungi, apa tidak kasihan? Ini butuh alat untuk kencing, barang sudah di depan mata tapi mau ambil dipersulit.” ungkap pengunggah video tersebut.

Namun, pihak bea cukai memberikan penjelasan terkait kejadian yang viral itu seperti yang dilansir dari kompas.com.

Paket milik WNA yang tertahan di kantor bea cukai diklarifikasi oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai, Bowo Pramoedito.

Menurut Bowo Pramoedito paket yang berisi kateter dan kantong urine tertahan karena termasuk ke dalam aturan larangan dan pembatasan impor alat kesehatan.

Aturan larangan dan pembatasan impor alat kesehatan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018.

Paket yang akan diambil WNA tersebut dikirim dari Finlandia.

Baca juga: Steak Nyamas yang Viral di TikTok, Punya Menu Steak 5 Tumpuk

(TribunTravel.com/KurniaHuda)

Baca artikel lainnya seputar video viral di sini